Tim Hukum Nadiem Makarim Serahkan Bukti Tambahan, Nilai Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Kerugian Negara

Pengacara Antikorupsi Ajukan Argumen Hukum Melawan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Pemerintah menantang mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mengakibatkan 12 tokoh antikorupsi mengajukan diri sebagai Amicus Curiae untuk menyampaikan pendapat hukum. Mereka berpendapat bahwa penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup adalah tidak adil dan dapat melanggar hak-harafas mereka.

Dalam sidang praperadilan, Arsil, Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, menyatakan bahwa 12 nama yang terlibat Amicus Curiae antara lain mantan Jaksa Agung hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menginginkan penegakan hukum yang dilakukan secara akuntabel dan memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Arsil menjelaskan bahwa KUHAP tidak mengatur pola penangkapan tersangka dan juga tidak termasuk di dalam upaya paksa. Namun, mereka paham bahwa penetapan tersangka memiliki dampak, baik bagi reputasi maupun segala macam.

Menurut Arsil, semua orang memiliki potensi menjadi korban tindak pidana. Oleh karena itu, para tokoh ini menginginkan penegakan hukum yang dilakukan secara akuntabel dan memadai bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Mereka juga menjelaskan bahwa keputusan mereka untuk mengajukan Amicus Curiae bukan untuk memperlihatkan penegakan hukum yang sembarangan, tetapi untuk memastikan bahwa kesalahan tidak dapat dikoreksi atau tidak ada forum atau mekanisme yang efektif untuk mengoreksinya.
 
Gue pikir penegakan hukum di Indonesia masih banyak kekurangan... pengacara antikorupsi itu benar-benar berhak mengajukan argumen melawan penetapan tersangka Nadiem Makarim. Kalau tidak ada bukti yang cukup, maka bagaimana kalau kita menyalahkan seseorang tanpa alasan yang cukup? Gue khawatir jika terus begitu, maka korupsi di Indonesia akan semakin besar...
 
Mengenang cerita 'Kekakuan' di Naruto, ya? Saat itu, Kakashi Hatake juga pernah menjadi tersangka dan harus membela diri sendiri. Ini mirip aja dengar, kan? Nadiem Makarim ini dianiaya tanpa ada bukti yang cukup. Seperti bagaimana Naruto perlu membuktikan kebenaran tentang Iruka Umino. Mereka semua butuh hak-hak yang adil dan proses hukum yang benar.
 
ini kasusnya sangat serius, tapi pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka karena kita tidak tahu siapa saja yang akan terkena dampaknya. dan ini bukan hanya tentang Nadiem Makarim aja, tapi juga tentang sistem hukum kita yang belum sepenuhnya matang untuk menghadapi kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting seperti ini. memikirkan tentang bagaimana penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan transparan, tidak hanya sekadar menyerap perhatian saja.
 
Kasus Nadiem Makarim yang giat banget kayaknya. Saya pikir penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup sudah bukannya tidak adil? Apalagi kalau ada 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae, itu berarti mereka benar-benar peduli dengan hukum dan tidak ingin ditipu. Saya rasa ini perlu diawasi dari dekat agar tidak jadi skandal yang besar lagi.
 
ini gak enak banget ya... penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup itu kan seperti memberi perintah mati tanpa pengadilan, rasanya sangat tidak adil. toh kita udah punya KUHAP dan semua itu, tapi masih bisa tetap menetapkan seseorang sebagai tersangka? itulah yang membuat saya merasa agak curiga, apakah ada sesuatu yang salah dalam system ini? toh kita harus jaga agar hukum dilakukan secara akuntabel dan tidak ada kesalahan yang bisa di kororsi. tapi saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, mungkin ada alasan yang membuat penetapan tersangka itu perlu... 😐
 
ini masalah yang sangat komplek, kalau penegakan hukum terlalu kasar bisa saja korban jadi korupsi pun bukan lagi korupsi, tapi korban dari system yang buruk 🤔.

saya rasa apa yang harus dilakukan adalah membuat sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga semua orang tahu siapa yang benar atau salah, dan ada mekanisme yang efektif untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut.

misalnya, di negara barat mereka punya sistem yang cukup lengkap untuk menangani korupsi, dan mereka berhasil membuat sistem yang lebih transparan dan akuntabel 📊.
 
ini bikin sedih banget ya? siapa nyesel kalo pemerintah ngajak mantan Mendikbud Nadiem Makarim ke pengadilan? entah apa benarnya, tapi ini kayaknya masalah proses hukum yang tidak adil. 12 tokoh antikorupsi mengajukan diri sebagai Amicus Curiae karena mereka pikir penetapan tersangka tanpa bukti cukup adalah tidak adil dan melanggar hak-harafas mereka. siapa sih yang mau menjadi korban tindak pidana tanpa punya kesempatan untuk dipertahankan?
 
rasanya pengacara antikorupsi itu benar-benar berani banget kan? 12 tokoh antikorupsi yang terkena sasaran penetapan tersangka Makarim ini, tapi mereka malah ajukan diri sebagai amicus curiae buat memperingati bukti yang cukup dan penegakan hukum yang akuntabel. kalau tidak salah aku tahu penegak hukum dan korupsi itu sering bertengkar, tapi sekarang mereka jadi teman baik kan? rasanya bikin ketakutan, tapi mungkin benar-benar perlu buat menghindari kesalahan dalam pengadilan ya.
 
🤔 ini kayaknya sangat penting banget ya, kalau penetapan tersangka bisa dilakukan tanpa bukti yang cukup, itu akan berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita juga. seperti apakah ada mekanisme yang efektif untuk mengoreksi kesalahan atau tidak? 🤝 para tokoh antikorupsi ini memang benar-benar ingin menjaga agar penegakan hukum dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas ya 😊
 
ini kayaknya kasus Nadiem Makarim yang panjang bawang merah... tapi apa yang penting adalah semua orang memiliki hak untuk diproses dengan adil dan transparan. 12 tokoh antikorupsi itu benar-benar ingin memastikan bahwa penetapan tersangka bukan hanya sekedar cerita tanpa bukti, tapi ada kepastian dan ketegasan dalam penegakan hukum 🙏
 
Hemat banget kalau para tokoh antikorupsi yang ini ngerasa tidak adil dipaksa ditangkap tanpa bukti yang cukup 🤔. Mereka benar-benar ingin memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan jujur dan transparan, kalau gini punya dampak bagi reputasi mereka tapi juga bisa berdampak besar pada masyarakat. Saya setuju dengan pendapat mereka, kita harus ingat bahwa sembarangan penangkapan tersangka bukanlah solusi 💪.
 
Puluh kali aku membaca kalau korupsi di Indonesia bisa dimanfaatkan demi orang baik? tapi ini sih sangat bikin kekecewa banget! kenapa korupsi ini selalu bisa memanfaatkan para pribadi yang berani melawan untuk menjaga integritas hukum? semoga para tokoh Amicus Curiae berhasil membuat sistem hukum di Indonesia lebih transparan dan akuntabel 😕💔
 
Saya pikir ini buatnya bikin kita bangga banget dengan para pejuang korupsi di Indonesia 🙌. Mereka siap mengajukan diri sebagai Amicus Curiae untuk menyampaikan pendapat hukum dan melindungi hak-harafas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Tapi, saya tahu kalau ada kekhawatiran tentang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup, itu pasti masalah besar 🤔. Saya harap pengacara antikorupsi dan para tokoh lainnya bisa membantu membuat sistem hukum di Indonesia lebih adil dan akuntabel 🙏.
 
kaya nggak bisa percaya kalau pemerintah menantang Nadiem Makarim tanpa adanya bukti yang cukup, sih... apalagi kalau 12 tokoh antikorupsi langsung berpidato sebagai amicus curiae... mungkin karena di balik semuanya ada sesuatu yang nggak jelas, tapi aku harap penegakan hukum itu bisa dilakukan dengan adil dan akuntabel ya
 
Pengacara antikorupsi yang ajukan diri sebagai Amicus Curiae itu kan benar-benar ingin melindungi hak-hak para tersangka, tapi juga perlu diingat bahwa ada batas-batas dalam memproses kasus korupsi. Kalau sembarangan aja, bisa jadi kebenaran tertutupi oleh semacam 'politik korupsi' 🤔
 
kembali
Top