Pusdokkes Polri Bantu Tim DVI Polda Sulsel Mengumpulkan Data Terhadap Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Kombes Pol Didit Supranoto dari Humas Polda Sulsel mengatakan, tim Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri telah membantu tim DVI Polda Sulsel dalam melakukan pengumpulan data ante mortem terhadap delapan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
"Tim DVI Polda Sulsel yang dibantu tim DVI Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan keluarga korban. Data yang dikumpulkan meliputi DNA, data administrasi, serta data pendukung lainnya," kata Kombes Pol Didit Supranoto.
Dari total sepuluh korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang. Dengan demikian, delapan keluarga sudah diperiksa ante mortem, sementara dua keluarga lainnya masih menyusul.
Pengambilan data ante mortem dilakukan tidak hanya di posko Biddokkes Polda Sulsel, tetapi juga dengan metode jemput bola. Tim DVI mendatangi langsung kediaman keluarga korban, bekerja sama dengan DVI dari polda lain guna mempercepat proses identifikasi.
Empat keluarga datang langsung ke posko, dan empat lainnya diperiksa di kediaman masing-masing. Ini dilakukan agar proses identifikasi bisa berjalan lebih cepat.
Kombes Pol Didit Supranoto dari Humas Polda Sulsel mengatakan, tim Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri telah membantu tim DVI Polda Sulsel dalam melakukan pengumpulan data ante mortem terhadap delapan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
"Tim DVI Polda Sulsel yang dibantu tim DVI Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan keluarga korban. Data yang dikumpulkan meliputi DNA, data administrasi, serta data pendukung lainnya," kata Kombes Pol Didit Supranoto.
Dari total sepuluh korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang. Dengan demikian, delapan keluarga sudah diperiksa ante mortem, sementara dua keluarga lainnya masih menyusul.
Pengambilan data ante mortem dilakukan tidak hanya di posko Biddokkes Polda Sulsel, tetapi juga dengan metode jemput bola. Tim DVI mendatangi langsung kediaman keluarga korban, bekerja sama dengan DVI dari polda lain guna mempercepat proses identifikasi.
Empat keluarga datang langsung ke posko, dan empat lainnya diperiksa di kediaman masing-masing. Ini dilakukan agar proses identifikasi bisa berjalan lebih cepat.