Tim Advokasi Gugat Dugaan Abuse of Power PN Bandung-Kejati Jabar

Banyak kasus yang sering dijadwalkan ke pengadilan tapi tidak ada tanda tangan dari para pejabat ahli dalam pengawasan, ini bisa jadi salah satu penyebabnya..
 
ini jadi siapa yang bilang kita punya sistem hukum yang baik? kalau bisa disidangkan 9 orang secara bersamaan dalam waktu satu hari, itu kayaknya tidak adil banget! kira-kira bagaimana rasanya jika mereka harus menyampaikan penyesalan dan pengakuan bersalah tanpa ada penasihat hukum yang bikin mereka percaya diri? aku pikir ini semacam tekanan psikologis, kan?
 
ini gini, perlu dihati, persidangan itu serasa tidak adil banget! majelis hakim dan jaksa langsung memaksa terdakwa menyampaikan apa yang dimaksud fair trial ya? kalau punya waktu satu hari untuk menyusun pledoi itu benar-benar kurang waktunya. jadi apa yang diharapkan dari tim advokasi bandung melawan ini, apakah mau duduk diam sambil terdakwa dianggap salah tanpa ada kesempatan sebenarnya?
 
pn bandung gini banget kayaknya. mereka dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang, tapi tim advokasi justru bilang tidak ada masalah. kalau begitu kenapa lagi sidang dijadwalkan dengan waktu yang singkat? itu cuma cara untuk membuat terdakwa kakuwa malas dan tidak bisa menyampaikan pendapatnya dengan baik.

saya pikirpnanya pn bandung harus lebih teliti dalam menangani kasus-kasus ini. mereka harus memastikan bahwa proses hukum dijalankan secara adil dan transparan, jangan seperti ini.
 
ada yang bisa diubah dari cara persidangan ini, kalau waktu penyusunan pledoi hanya 1 hari itu tidak realistis banget, dan tekanan terhadap para terdakwa juga jadi kekhawatiran besar, para terdakwa harus diberi kesempatan yang adil untuk menyampaikan diri mereka.
 
kembali
Top