TikTok Sapu Bersih Jutaan Konten Penipuan, Ini Prosesnya
Pada semester pertama tahun ini, platform hiburan digital TikTok telah menghapus lebih dari 25 juta konten. Salah satunya adalah 232 ribu konten terkait penipuan. Menurut Edwin Lengkei, Senior Manager PR dan Komunikasi TikTok Indonesia, 94 persen konten yang dihapus tersebut dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.
Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari berbagai bentuk manipulasi dan penipuan online. Menurut Edwin, keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi TikTok. Oleh karena itu, mereka menerapkan sejumlah langkah pengamanan seperti Panduan Komunitas sebagai pedoman kebijakan di TikTok, moderasi berlapis, fitur keamanan, dan kampanye literasi #PikirDuaKali yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Satgas PASTI, IM3, dan para kreator untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan digital di masyarakat.
TikTok juga menawarkan fitur pelaporan yang bersifat anonim, sehingga pengguna tidak perlu khawatir saat melaporkan konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas atau terindikasi sebagai penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu, IM3 juga mengatakan bahwa tren penipuan di industri telekomunikasi adalah penipuan melalui jaringan seluler yang dilakukan melalui telepon atau SMS serta penipuan di kanal digital yang mengatasnamakan perusahaan. Menurut Hodo Purwoko, Vice President Head of National Digital Brand Engagement Strategy IM3, sekitar 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, dan terjadi di jaringan seluler mulai dari teks phising, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi.
Pada semester pertama tahun ini, platform hiburan digital TikTok telah menghapus lebih dari 25 juta konten. Salah satunya adalah 232 ribu konten terkait penipuan. Menurut Edwin Lengkei, Senior Manager PR dan Komunikasi TikTok Indonesia, 94 persen konten yang dihapus tersebut dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.
Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari berbagai bentuk manipulasi dan penipuan online. Menurut Edwin, keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi TikTok. Oleh karena itu, mereka menerapkan sejumlah langkah pengamanan seperti Panduan Komunitas sebagai pedoman kebijakan di TikTok, moderasi berlapis, fitur keamanan, dan kampanye literasi #PikirDuaKali yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Satgas PASTI, IM3, dan para kreator untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan digital di masyarakat.
TikTok juga menawarkan fitur pelaporan yang bersifat anonim, sehingga pengguna tidak perlu khawatir saat melaporkan konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas atau terindikasi sebagai penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu, IM3 juga mengatakan bahwa tren penipuan di industri telekomunikasi adalah penipuan melalui jaringan seluler yang dilakukan melalui telepon atau SMS serta penipuan di kanal digital yang mengatasnamakan perusahaan. Menurut Hodo Purwoko, Vice President Head of National Digital Brand Engagement Strategy IM3, sekitar 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, dan terjadi di jaringan seluler mulai dari teks phising, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi.