Tiga Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap Dituntut 10-18 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap Dicopot dari Jabatan, Berapa Tahun Penjara yang Diterima?

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, tiga terdakwa korupsi jual beli tanah BUMD PT Cilacap Segara Artha dituntut hukuman berbeda. Terdakwa Iskandar Zulkarnain, mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, diutus hukuman penjara sepanjang 14 tahun dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani. Sedangkan Andhi Nur Huda, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, mendapat tuntutan hukum paling berat yaitu hukuman penjara sepanjang 18 tahun dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Terdakwa Awaluddin Muuri, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan Penjabat Bupati Cilacap, diutus hukuman penjara sepanjang sepuluh tahun. Hanya demikian saja, tiga terdakwa ini hanya menanggung sebagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp1,8 miliar.

Sementara itu, kasus korupsi jual beli tanah BUMD PT Cilacap Segara Artha ini berawal dari kesalahpahaman antara BUMD dengan pemilik lahan, yaitu Kodam IV Diponegoro. Setelah membayar lunas, BUMD tidak bisa menguasai lahan yang telah dibeli, sehingga penelitian lanjut lebih lanjut dilakukan.

Usutan punya usut, PT Rumpun Sari Antan dan BUMD berselisih dengan Kodam IV tentang denda yang sudah dibayarkan. Namun, ternyata uang tersebut dibagi-bagi tanpa ada catatan yang jelas, sehingga penyidik sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.
 
ini kabar korupsi lagi keluar dari BUMD Cilacap 🤦‍♂️. tapi aku pikir gini, kalau ini udah ada penuntutan hukuman yang cukup berat, mungkin sudah waktunya untuk semua orang yang terlibat nanti harus menghadapi hukuman yang tulus 🤝. tapi sayangnya, total kerugian negara hanya Rp1,8 miliar, apa bedanya dengan korupsi yang lain? 😐. aku rasa ini masih jauh dari kejawan dan perlu ada upaya lebih lanjut untuk menghentikan hal ini, agar tidak terjadi lagi seperti ini di masa depan 🕰️.
 
aku pikir penjara 18 tahun itu mungkin cukup panjang banget, tapi aku juga tahu bahwa korupsi bukan main-main, kalau gini bisa terjadi maka kita harus lebih teliti dalam pengelolaan keuangan negara 🤑📊. aku lihat, ternyata kasus ini berasal dari kesalahpahaman dengan Kodam IV, tapi lama-knya punya uang itu dibagi-bagi tanpa ada catatan yang jelas... itu menunjukkan bahwa korupsi bukan cuma tentang uang, tapi juga tentang transparansi dan integritas 🤔.
 
Saya tidak biasanya komentar, tapi ini malah membuat saya penasaran nih... bagaimana bisa mereka bisa dipotong gaji dan penjara yang terjangkau? 14 tahun dan 18 tahun itu masih terlalu singkat untuk korupsi yang sebenarnya. Saya pikir kalau mereka harus menghadapi hukuman yang lebih panjang, tapi saya juga tidak punya jawabannya nih...
 
aku penasaran banget siapa ni yang tahu sebenarnya di balik kasus ini 🤔. tapi apa yang ada di balik kasus korupsi ini, ternyata hanya 3 orang saja yang bertanggung jawab 🙄. apa kira-kira bagaimana caranya kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar itu bisa terjadi dalam beberapa tahun? dan apa kira-kira bagaimana caranya penyidik bisa mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di balik kasus ini? 🤔
 
Aku pikir penanggung jawabnya harus diarahkan ke Kodam IV Diponegoro juga, siapa tau ada keretakan dalam sistem mereka yang menyebabkan korupsi seperti ini bisa terjadi 🤔. Dan aku curhat, 14 tahun masih terjangkau untuk Iskandar, tapi Andhi Nur Huda yang baru saja keluar dari rehabilitasi 3 tahun sebelumnya, 18 tahun itu sudah wajar juga 🤑.
 
kembali
Top