Bantuan Thomas Djiwandono Memasuki Pintu Gubernur BI Terungkap: Tanpa Kenyataan
Thomas Djiwandono, mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI yang terkenal dengan kepribadiaannya unik, akhirnya memimpin petualangannya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2026-2031. Puncaknya adalah pengambilan sumpah di Mahkamah Agung (MA), tempat ia berjanji sebaik-baiknya menjalankan tugas dan kewajiban itu.
Dalam pengambilan sumpah, Thomas Djiwandono menekankan komitmen dirinya untuk setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara. Ia juga berharap Tuhan akan membantunya dalam menjalankan tugasnya itu.
Selain itu, Thomas juga dipimpin hadir oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto yang memimpin acara tersebut dengan rahasia tamah. Thomas Djiwandono juga bertemu dengan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono.
Selain itu, terdapat 3 menteri serta wakil menteri dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Thomas Djiwandono, mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI yang terkenal dengan kepribadiaannya unik, akhirnya memimpin petualangannya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2026-2031. Puncaknya adalah pengambilan sumpah di Mahkamah Agung (MA), tempat ia berjanji sebaik-baiknya menjalankan tugas dan kewajiban itu.
Dalam pengambilan sumpah, Thomas Djiwandono menekankan komitmen dirinya untuk setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara. Ia juga berharap Tuhan akan membantunya dalam menjalankan tugasnya itu.
Selain itu, Thomas juga dipimpin hadir oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto yang memimpin acara tersebut dengan rahasia tamah. Thomas Djiwandono juga bertemu dengan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono.
Selain itu, terdapat 3 menteri serta wakil menteri dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.