Thomas Djiwandono Jamin BI Tetap Independen Meski Menjadi Deputi Gubernur, Berikut Ini Apa yang Dia Ucapkan
Gubernur Bank Indonesia (BI) saat ini masih tetap independen meskipun Thomas Djiwandono menjadi salah satu Deputi Gubernurnya. Hal ini disampaikan oleh Thomas sendiri saat membicarakan tentang posisinya sebagai Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, BI memiliki Undang-undang sendiri yang telah menetapkan aturan dan tugasnya sebagai bank sentral. "Karena BI itu kan bergerak di bawah undang-undangnya sendiri," kata Thomas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.
Dia juga menjelaskan bahwa BI memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan tanpa harus mempertimbangkan opini dari orang lain. "Maka kalau kita percaya bahwa undang-undang (BI) itu ada, itu enggak bisa serta merta tiba-tiba berubah hanya gara-gara seorang seperti saya masuk," ujarnya.
Thomas juga menyatakan bahwa dia tidak memiliki pengalaman di sektor moneter sebagai modal untuk menduduki posisi barunya sebagai Deputi Gubernur BI. Namun, Dia memastikan bahwa dengan bekal sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan sejak 18 Juli 2024, dirinya akan mampu mengemban tugas sebagai Deputi Gubernur BI.
Dia bahkan mengaku optimis bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas dan amanat, yang bakal diembannya di jabatan baru di bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia (BI) saat ini masih tetap independen meskipun Thomas Djiwandono menjadi salah satu Deputi Gubernurnya. Hal ini disampaikan oleh Thomas sendiri saat membicarakan tentang posisinya sebagai Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, BI memiliki Undang-undang sendiri yang telah menetapkan aturan dan tugasnya sebagai bank sentral. "Karena BI itu kan bergerak di bawah undang-undangnya sendiri," kata Thomas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.
Dia juga menjelaskan bahwa BI memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan tanpa harus mempertimbangkan opini dari orang lain. "Maka kalau kita percaya bahwa undang-undang (BI) itu ada, itu enggak bisa serta merta tiba-tiba berubah hanya gara-gara seorang seperti saya masuk," ujarnya.
Thomas juga menyatakan bahwa dia tidak memiliki pengalaman di sektor moneter sebagai modal untuk menduduki posisi barunya sebagai Deputi Gubernur BI. Namun, Dia memastikan bahwa dengan bekal sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan sejak 18 Juli 2024, dirinya akan mampu mengemban tugas sebagai Deputi Gubernur BI.
Dia bahkan mengaku optimis bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas dan amanat, yang bakal diembannya di jabatan baru di bank sentral.