Penghancuran Louvre: 5 Kasus Pengesahan Bersejarah di Dunia
Dalam penghancuran museum terbesar di Paris, Perancis, berjumlah Rp1.6 triliun, kembali membuka tanya-tanya tentang keamanan dan perlindungan patrimoni budaya. Penghancuran yang dilakukan dalam waktu singkat sekitar 4 menit itu menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp88 miliar atau setara dengan Rp102 miliar.
Penghancuran ini bukanlah satu-satunya kasus di dunia yang melanda museum-museum besar. Sejarah telah menyaksikan banyak penghancuran bersejarah seperti halnya yang terjadi di Louvre. Berikut beberapa kasus penghancuran bersejarah yang paling terkenal:
Kasus Penghancuran Isabella Stewart Gardner Museum, Boston
Pada tahun 1990, dua orang berpakaian sebagai polisi memecahkan pintu museum dan mengancam petugas untuk mendapatkan patung-patung berharga sebesar Rp4 triliun. Pihaknya berhasil mengambil 13 lukisan yang dibawa ke luar. Penghancuran ini masih belum terpecahkan meskipun telah berlalu lebih dari tiga dekade.
Kasus Penghancuran Mona Lisa, Paris
Pada tahun 1911, Vincenzo Peruggia, seorang tukang ojek Italia, berhasil melepas monopoli pengawasan patung terkenal Mona Lisa. Peruggia mengaku bahwa dia melakukan perbuatan itu karena "panggilan nasional", yaitu melindungi keindahan karya seni yang ada di negaranya.
Kasus Penghancuran The Scream, Oslo
Pada tahun 1994, The Scream oleh Edvard Munch terkena korban kekerasan dalam rangka olimpiade musim dingin. Sebelum itu, The Scream juga terkena korban kekerasan pada tahun 2004 ketika perampokan dilakukan. Meskipun kedua kali terduga pelaku kembali memulangkan perampokan, di akhirnya terpakai beberapa kerusakan ke empat lukisan karena tumpukan tekanan.
Kasus Penghancuran Poppy Flowers, Cairo
Pada tahun 2010, lukisan berharga dari Vincent van Gogh bernama Poppy Flowers dicuri dengan mudah sepanjang waktu selama museum terbuka. Meskipun Interpol diberi tugas untuk mencari pelaku perampokan ini, masih belum berhasil menemukan lokasi dan keberadaannya.
Kasus Penghancuran Green Vault Museum, Dresden
Pada tahun 2019, berbagai barang berharga termasuk lukisan berharga sebesar Rp1.08 triliun dicuri dari museum di Jerman yang merupakan hiasan mewah abad ke-18 ini. Meskipun beberapa penangkapan telah dilakukan dan beberapa berlian mulai ditemukan, masih ada yang belum terpecahkan.
Dalam penghancuran museum terbesar di Paris, Perancis, berjumlah Rp1.6 triliun, kembali membuka tanya-tanya tentang keamanan dan perlindungan patrimoni budaya. Penghancuran yang dilakukan dalam waktu singkat sekitar 4 menit itu menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp88 miliar atau setara dengan Rp102 miliar.
Penghancuran ini bukanlah satu-satunya kasus di dunia yang melanda museum-museum besar. Sejarah telah menyaksikan banyak penghancuran bersejarah seperti halnya yang terjadi di Louvre. Berikut beberapa kasus penghancuran bersejarah yang paling terkenal:
Kasus Penghancuran Isabella Stewart Gardner Museum, Boston
Pada tahun 1990, dua orang berpakaian sebagai polisi memecahkan pintu museum dan mengancam petugas untuk mendapatkan patung-patung berharga sebesar Rp4 triliun. Pihaknya berhasil mengambil 13 lukisan yang dibawa ke luar. Penghancuran ini masih belum terpecahkan meskipun telah berlalu lebih dari tiga dekade.
Kasus Penghancuran Mona Lisa, Paris
Pada tahun 1911, Vincenzo Peruggia, seorang tukang ojek Italia, berhasil melepas monopoli pengawasan patung terkenal Mona Lisa. Peruggia mengaku bahwa dia melakukan perbuatan itu karena "panggilan nasional", yaitu melindungi keindahan karya seni yang ada di negaranya.
Kasus Penghancuran The Scream, Oslo
Pada tahun 1994, The Scream oleh Edvard Munch terkena korban kekerasan dalam rangka olimpiade musim dingin. Sebelum itu, The Scream juga terkena korban kekerasan pada tahun 2004 ketika perampokan dilakukan. Meskipun kedua kali terduga pelaku kembali memulangkan perampokan, di akhirnya terpakai beberapa kerusakan ke empat lukisan karena tumpukan tekanan.
Kasus Penghancuran Poppy Flowers, Cairo
Pada tahun 2010, lukisan berharga dari Vincent van Gogh bernama Poppy Flowers dicuri dengan mudah sepanjang waktu selama museum terbuka. Meskipun Interpol diberi tugas untuk mencari pelaku perampokan ini, masih belum berhasil menemukan lokasi dan keberadaannya.
Kasus Penghancuran Green Vault Museum, Dresden
Pada tahun 2019, berbagai barang berharga termasuk lukisan berharga sebesar Rp1.08 triliun dicuri dari museum di Jerman yang merupakan hiasan mewah abad ke-18 ini. Meskipun beberapa penangkapan telah dilakukan dan beberapa berlian mulai ditemukan, masih ada yang belum terpecahkan.