Pemerintah Thailand menetapkan pajak bandara untuk penumpang pesawat internasional dengan tingkat meningkat 53% mulai tahun depan. Menurut informasi yang diterima, pengelolaan lima bandara utama Thailand, Airports of Thailand Plc, akan meningkatkan biaya pajak bandara dari Rp382.000 menjadi Rp586.000 per penumpang internasional.
Menurut sumber di Bangkok Post, penetapan ini disahkan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Phiphat Ratchakitprakarn pada hari Selasa (3/12/2025). Pajak bandara yang akan diterapkan pada penumpang internasional mulai tahun depan ini berbeda dengan pajak bandara domestik yang tetap stabil Rp68.000 per penumpang.
Diperkirakan penumpang internasional ke bandara-bandara tersebut mencapai 35 juta orang per tahun, dan pengelolaan pajak bandara ini akan menghasilkan sekitar Rp5,2 miliar per tahun. Pajak bandara ini akan berfungsi untuk memperluas infrastruktur bandara di negara tersebut.
Pemerintah Thailand harap pengeluaran tambahan ini dapat meningkatkan layanan dan infrastruktur pada bandara-bandara utama seperti Suvarnabhumi yang merupakan bandara terbesar di Thailand.
Menurut sumber di Bangkok Post, penetapan ini disahkan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Phiphat Ratchakitprakarn pada hari Selasa (3/12/2025). Pajak bandara yang akan diterapkan pada penumpang internasional mulai tahun depan ini berbeda dengan pajak bandara domestik yang tetap stabil Rp68.000 per penumpang.
Diperkirakan penumpang internasional ke bandara-bandara tersebut mencapai 35 juta orang per tahun, dan pengelolaan pajak bandara ini akan menghasilkan sekitar Rp5,2 miliar per tahun. Pajak bandara ini akan berfungsi untuk memperluas infrastruktur bandara di negara tersebut.
Pemerintah Thailand harap pengeluaran tambahan ini dapat meningkatkan layanan dan infrastruktur pada bandara-bandara utama seperti Suvarnabhumi yang merupakan bandara terbesar di Thailand.