Dua keluarga korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menjalani pemeriksaan antemortem. Hingga kini, dua orang kru pesawat masih dalam proses pengambilan sampel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyatakan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah meminta data dan keterangan serta tes DNA keluarga korban kecelakaan pesawat itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk pencocokan data korban.
Hingga saat ini, 8 keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut masih melakukan proses pengambilan data antemortem. Namun, dua keluarga kru pesawat yang belum menjalani pemeriksaan antemortem akan menjalani proses tersebut pada hari ini.
Setelah selesai dengan pemeriksaan antemortem, kedua keluarga korban akan melanjutkan dengan tes postmortem. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan jika Basarnas telah menyerahkan hasil pencarian, baik jasad korban maupun barang temuan lainnya.
Kombes Didik Supranoto menyatakan bahwa setelah hasil pencocokan data korban dihasilkan, maka baru akan disimpulkan apakah korban yang ditemukan sesuai dengan manifes yang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan maupun Kementerian Perhubungan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyatakan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah meminta data dan keterangan serta tes DNA keluarga korban kecelakaan pesawat itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk pencocokan data korban.
Hingga saat ini, 8 keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut masih melakukan proses pengambilan data antemortem. Namun, dua keluarga kru pesawat yang belum menjalani pemeriksaan antemortem akan menjalani proses tersebut pada hari ini.
Setelah selesai dengan pemeriksaan antemortem, kedua keluarga korban akan melanjutkan dengan tes postmortem. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan jika Basarnas telah menyerahkan hasil pencarian, baik jasad korban maupun barang temuan lainnya.
Kombes Didik Supranoto menyatakan bahwa setelah hasil pencocokan data korban dihasilkan, maka baru akan disimpulkan apakah korban yang ditemukan sesuai dengan manifes yang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan maupun Kementerian Perhubungan.