Bunyi Bergetar Hati, Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Purwakarta Terungkap!
Kasus pembunuhan sadis seorang siswi SMP bernama Jesika (15 tahun) di Purwakarta terus mempesona. Polres Purwakarta akhirnya mengungkap motif kasus ini, yang ternyata melibatkan hubungan intim yang ditolak.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah seorang mahasiswa bernama Ardiyana Akmal (23 tahun). Ia hanya tertunduk saat digelandang ke lokasi konferensi pers di Mapolres Purwakarta. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi mengungkap bahwa korban meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan akibat benda tumpul di bagian leher.
Menurut polisi, korban dan pelaku baru saling mengenal melalui media sosial pada awal Oktober 2025. Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban di rumah temannya usai kegiatan kerja kelompok, lalu membawanya ke rumah pelaku pada sore hari. Namun, saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak.
Penolakan itu membuat pelaku kalap hingga membekap korban sampai lemas, lalu memperkosanya. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat. Setelah membiarkan jasad korban di kamarnya selama beberapa jam, pelaku kemudian membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor sekitar pukul satu dini hari. Jasad Jesika dibuang di saluran irigasi yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Korban menolak berhubungan intim dengan pelaku, dan itu membuat pelaku kecewa," kata Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danurjaya. "Pelaku tidak menginginkan korban, hanya ingin berhubungan badan."
Kasus ini mengejutkan masyarakat Purwakarta, terutama keluarga korban yang masih mencari jawaban atas kematian anak mereka. Polisi menjanjikan akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan pelaku dihukum sesuai hukum.
Kasus pembunuhan sadis seorang siswi SMP bernama Jesika (15 tahun) di Purwakarta terus mempesona. Polres Purwakarta akhirnya mengungkap motif kasus ini, yang ternyata melibatkan hubungan intim yang ditolak.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah seorang mahasiswa bernama Ardiyana Akmal (23 tahun). Ia hanya tertunduk saat digelandang ke lokasi konferensi pers di Mapolres Purwakarta. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi mengungkap bahwa korban meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan akibat benda tumpul di bagian leher.
Menurut polisi, korban dan pelaku baru saling mengenal melalui media sosial pada awal Oktober 2025. Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban di rumah temannya usai kegiatan kerja kelompok, lalu membawanya ke rumah pelaku pada sore hari. Namun, saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak.
Penolakan itu membuat pelaku kalap hingga membekap korban sampai lemas, lalu memperkosanya. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat. Setelah membiarkan jasad korban di kamarnya selama beberapa jam, pelaku kemudian membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor sekitar pukul satu dini hari. Jasad Jesika dibuang di saluran irigasi yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Korban menolak berhubungan intim dengan pelaku, dan itu membuat pelaku kecewa," kata Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danurjaya. "Pelaku tidak menginginkan korban, hanya ingin berhubungan badan."
Kasus ini mengejutkan masyarakat Purwakarta, terutama keluarga korban yang masih mencari jawaban atas kematian anak mereka. Polisi menjanjikan akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan pelaku dihukum sesuai hukum.