Onadio Leonardo, mantan vokalis band Killing Me Inside yang ternyata masih tertunduk dengan narkoba, saat diperiksa polisi tampak menyesal. Onad dimana, dia merasa sedih dan menghanyutkan diri dengan kesalahannya. Penampakan ini ditorehkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu. Ketika dikonfirmasi, Wisnu mengatakan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, Onadio terlihat tertunduk lesu dan menunjukkan raut wajah sedih.
Gestur ini menandakan bahwa Onadio Leonardo saat ini merenungi kesalahannya. Dia nunduk ketika disekui kehadirannya. Yang pasti sedih, dia tidak bisa menghilangkan perasaannya mengenai kesalannya. Menurut Wisnu, kasus yang menjerat Onadio bermula dari penangkapan seorang pemasok narkoba berinisial KR. Pelaku ditangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, KR diduga merupakan penyuplai barang haram tersebut kepada Onadio. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Onadio Leonardo bersama istri sang, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa Beby hanya berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine Onadio positif jenis ganja dan ekstasi, sehingga pihak kepolisian belum bisa memulangkan dia. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran dan keterlibatan Onadio lebih lanjut.
Gestur ini menandakan bahwa Onadio Leonardo saat ini merenungi kesalahannya. Dia nunduk ketika disekui kehadirannya. Yang pasti sedih, dia tidak bisa menghilangkan perasaannya mengenai kesalannya. Menurut Wisnu, kasus yang menjerat Onadio bermula dari penangkapan seorang pemasok narkoba berinisial KR. Pelaku ditangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, KR diduga merupakan penyuplai barang haram tersebut kepada Onadio. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Onadio Leonardo bersama istri sang, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa Beby hanya berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine Onadio positif jenis ganja dan ekstasi, sehingga pihak kepolisian belum bisa memulangkan dia. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran dan keterlibatan Onadio lebih lanjut.