Sulawesi Barat, Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Korban, yang bernama RSA, diduga mengalami depresi setelah tertipu penipuan online sebesar Rp 24 juta.
Korban ditemukan oleh tetangga setelah tidak memberikan respon saat dipanggil. Ketika mencoba membuka pintu kamarnya, ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan. Korban sempat mengutarakan ingin mengakhiri hidupnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan sepucuk surat yang diduga telah ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Surat tersebut mengaku korban mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, dimana korban telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Sementara itu, dugaan sementara adalah korban mengalami tekanan psikologis akibat penipuan tersebut sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya.
Korban ditemukan oleh tetangga setelah tidak memberikan respon saat dipanggil. Ketika mencoba membuka pintu kamarnya, ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan. Korban sempat mengutarakan ingin mengakhiri hidupnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan sepucuk surat yang diduga telah ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Surat tersebut mengaku korban mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, dimana korban telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Sementara itu, dugaan sementara adalah korban mengalami tekanan psikologis akibat penipuan tersebut sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya.