Korban Penipuan Online Bunuh Diri dengan Menggantung Diri di Polewali Mandar
Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, seorang remaja perempuan berinisial RSA (19) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Menurut Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, korban diduga mengalami depresi setelah tertipu dengan penipuan online sebesar Rp 24 juta.
Kejadian ini memulai ketika tetangga saudara korban membantu membuka pintu kamarnya karena tidak memberikan respon saat dipanggil. Namun, setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan. Saat itu, korban sempat mengutarakan ingin mengakhiri hidupnya.
Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sepucuk surat yang diduga telah ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya. Dalam surat itu, korban mengaku mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, dimana korban telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.
Meski demikian, keluarga korban menolak untuk melakukan proses autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Dugaan sementara adalah korban mengalami tekanan psikologis akibat penipuan tersebut sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya.
Kematiannya menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya penipuan online dan perlu dilakukan upaya pencegahan untuk mencegah kerugian orang-orang muda.
Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, seorang remaja perempuan berinisial RSA (19) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Menurut Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, korban diduga mengalami depresi setelah tertipu dengan penipuan online sebesar Rp 24 juta.
Kejadian ini memulai ketika tetangga saudara korban membantu membuka pintu kamarnya karena tidak memberikan respon saat dipanggil. Namun, setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan. Saat itu, korban sempat mengutarakan ingin mengakhiri hidupnya.
Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sepucuk surat yang diduga telah ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya. Dalam surat itu, korban mengaku mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, dimana korban telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.
Meski demikian, keluarga korban menolak untuk melakukan proses autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Dugaan sementara adalah korban mengalami tekanan psikologis akibat penipuan tersebut sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya.
Kematiannya menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya penipuan online dan perlu dilakukan upaya pencegahan untuk mencegah kerugian orang-orang muda.