Pria 29 Tersinggung, Pukul Kepala Temannya dengan Botol Miras
Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Lubuk Ngin Baru, Musi Rawas, Sumatera Selatan, kemarin malam. Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Edo Julian memukul kepala temannya, Asnawi, dengan botol hingga berdarah. Pelaku tega ini melakukan aksinya karena tersinggung ditatap oleh korban.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda, kejadian ini terjadi saat Asnawi tengah menghadiri acara ulang tahun anak temannya, Bonang. Saat itu, mereka berdua saling tatap-tatapan, yang kemudian membuat Edo tersinggung.
Pada pukul 22.15 WIB, Asnawi berpisah dengan temannya dan pergi ke warung beli rokok. Setelah membeli rokok, ia duduk sebentar di warung itu sebelum tiba-tiba kepala korban dipukul oleh Edo menggunakan botol miras.
Akibat pemukulan itu, Asnawi mengalami luka sobek dan luka gores di alis hingga mengeluarkan darah. Rakyat setempat membantu Asnawi ke rumah untuk diperiksa oleh dokter.
Edo Julian kemudian ditangkap polisi dalam kasus ini. Saat dilakukan interogasi, Edo mengaku tersinggung karena saling tatap-tatapan dengan korban, serta diduga sedang mabuk saat melakukan kekerasan tersebut.
Polres Musi Rawas berhasil menangkap Edo setelah ia kabur beberapa kali sebelumnya. Sebelum ditangkap, Edo diperkirakan sudah pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Ngin Baru.
Kasus ini mengedukasi kita tentang pentingnya mengekspresikan diri dengan cara yang positif dan tidak menggunakan tindakan kekerasan.
Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Lubuk Ngin Baru, Musi Rawas, Sumatera Selatan, kemarin malam. Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Edo Julian memukul kepala temannya, Asnawi, dengan botol hingga berdarah. Pelaku tega ini melakukan aksinya karena tersinggung ditatap oleh korban.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda, kejadian ini terjadi saat Asnawi tengah menghadiri acara ulang tahun anak temannya, Bonang. Saat itu, mereka berdua saling tatap-tatapan, yang kemudian membuat Edo tersinggung.
Pada pukul 22.15 WIB, Asnawi berpisah dengan temannya dan pergi ke warung beli rokok. Setelah membeli rokok, ia duduk sebentar di warung itu sebelum tiba-tiba kepala korban dipukul oleh Edo menggunakan botol miras.
Akibat pemukulan itu, Asnawi mengalami luka sobek dan luka gores di alis hingga mengeluarkan darah. Rakyat setempat membantu Asnawi ke rumah untuk diperiksa oleh dokter.
Edo Julian kemudian ditangkap polisi dalam kasus ini. Saat dilakukan interogasi, Edo mengaku tersinggung karena saling tatap-tatapan dengan korban, serta diduga sedang mabuk saat melakukan kekerasan tersebut.
Polres Musi Rawas berhasil menangkap Edo setelah ia kabur beberapa kali sebelumnya. Sebelum ditangkap, Edo diperkirakan sudah pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Ngin Baru.
Kasus ini mengedukasi kita tentang pentingnya mengekspresikan diri dengan cara yang positif dan tidak menggunakan tindakan kekerasan.