Dua polisi yang berjaga saat kejadian bunuh diri Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya diseret ke PAM. Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta keterangan dua personel yang piket pada saat kejadian tersebut. "Kami sudah meminta keterangan dua personel yang piket," ujar Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Bayu Agung Ariyanto.
Ternyata, terdapat aspek pengawasan terhadap tersangka yang memungkinkan Alex mengakhiri hidupnya. Pihaknya tidak menentukan siapa itu tersangka tersebut. Sebaliknya, dua polisi yang berjaga saat kejadian tersebut akan diseret ke Propam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ternyata, terdapat aspek pengawasan terhadap tersangka yang memungkinkan Alex mengakhiri hidupnya. Pihaknya tidak menentukan siapa itu tersangka tersebut. Sebaliknya, dua polisi yang berjaga saat kejadian tersebut akan diseret ke Propam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.