Tewasan Opm: Kekacauan di Intan Jaya, Menteri Hukum Memboikot 'Mark Up' yang Bikin Gagal Penangkapan
Dalam kejadian mengejutkan di penjara Intan Jaya, Jakarta, polisi telah membunuh 14 anggota Oposisi Musik Populer (OPM) yang sedang berada dalam penangkapan. Kejadian ini menyebabkan banyak orang terkejut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak berwenang.
Menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut, polisi menyatakan bahwa 14 anggota OPM tersebut tidak mau duduk di dalam mobil untuk dilakukan identifikasi wajah. Mereka berkata bahwa mereka tidak ingin foto mereka dibagikan tanpa izin. Namun, keputusan mereka malah membuat polisi meninggalkan ruang parkir sebelum proses identifikasi dapat selesai.
Sementara itu, Mantan Kepala Pengadilan Tinggi Jakarta, Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan penanganan yang tidak tepat dalam penangkapan 14 anggota OPM tersebut. Menurutnya, ada 'mark up' yang tidak sesuai dengan prosedur yang diatur.
"Mereka (polisi) melakukan 'mark up' yang tidak sesuai dengan prosedur yang diatur", kata Mahfud MD. "Saya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini".
Kekacauan di Intan Jaya ini menunjukkan bahwa masih banyak kesalahpahaman antara polisi dan masyarakat, terutama dalam hal penangkapan yang dilakukan oleh aparat kekerasan. Menteri HAM Republik Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa prosedur yang diatur dikuatkan dan diimplementasikan dengan benar dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Sementara itu, 14 anggota OPM tersebut masih berada dalam penahanan oleh polisi. Mereka berkata bahwa mereka hanya ingin melakukan konser untuk menghibur masyarakat dan tidak pernah bermaksud untuk menciptakan kesalahpahaman dengan aparat kekerasan.
Dalam kejadian mengejutkan di penjara Intan Jaya, Jakarta, polisi telah membunuh 14 anggota Oposisi Musik Populer (OPM) yang sedang berada dalam penangkapan. Kejadian ini menyebabkan banyak orang terkejut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak berwenang.
Menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut, polisi menyatakan bahwa 14 anggota OPM tersebut tidak mau duduk di dalam mobil untuk dilakukan identifikasi wajah. Mereka berkata bahwa mereka tidak ingin foto mereka dibagikan tanpa izin. Namun, keputusan mereka malah membuat polisi meninggalkan ruang parkir sebelum proses identifikasi dapat selesai.
Sementara itu, Mantan Kepala Pengadilan Tinggi Jakarta, Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan penanganan yang tidak tepat dalam penangkapan 14 anggota OPM tersebut. Menurutnya, ada 'mark up' yang tidak sesuai dengan prosedur yang diatur.
"Mereka (polisi) melakukan 'mark up' yang tidak sesuai dengan prosedur yang diatur", kata Mahfud MD. "Saya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini".
Kekacauan di Intan Jaya ini menunjukkan bahwa masih banyak kesalahpahaman antara polisi dan masyarakat, terutama dalam hal penangkapan yang dilakukan oleh aparat kekerasan. Menteri HAM Republik Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa prosedur yang diatur dikuatkan dan diimplementasikan dengan benar dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Sementara itu, 14 anggota OPM tersebut masih berada dalam penahanan oleh polisi. Mereka berkata bahwa mereka hanya ingin melakukan konser untuk menghibur masyarakat dan tidak pernah bermaksud untuk menciptakan kesalahpahaman dengan aparat kekerasan.