Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. mengakui tindakan dirinya yang pergi keluar negeri tanpa izin ketika daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor itu telah membuat keresahan dan kekecewaan publik. Dia menyampaikan permohonan maaf, terutama pada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan.
Mirwan berjanji akan tetap bertanggung jawab terhadap penanganan bencana yang melanda Aceh Selatan. Dia juga mengatakan bahwa tindakannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi di tengah bencana telah mengganggu stabilitas nasional.
Bupati Aceh Selatan tersebut berada di Tanah Suci Mekkah untuk ibadah umrah saat daerahnya diterjang bencana banjir dan longsor. Dia tercatat mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 yang dikirim kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten. Alih-alih, Mirwan tetap berangkat meski izin permohonannya ditolak.
Mirwan berjanji akan tetap bertanggung jawab terhadap penanganan bencana yang melanda Aceh Selatan. Dia juga mengatakan bahwa tindakannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi di tengah bencana telah mengganggu stabilitas nasional.
Bupati Aceh Selatan tersebut berada di Tanah Suci Mekkah untuk ibadah umrah saat daerahnya diterjang bencana banjir dan longsor. Dia tercatat mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 yang dikirim kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten. Alih-alih, Mirwan tetap berangkat meski izin permohonannya ditolak.