Pak Prabowo, kalau gitu wanna memberi gelar pahlawan nasional ke Soeharto, itu gak ada masalah, tapi nggak perlu pakai cara "keputusan berantai" seperti ini. Jika mau diubah, langsung aja buat keputusan baru, jangan pakai PTUN dan Kemenag seperti omong kosong.