Terpidana Silfester Akan Kembali Ajukan PK Kedua di Kasus Fitnah JK

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina Bakal Mengajukan PK Kedua di Kasus Fitnah JK

Saat ini, ketua umum relawan solidaritas merah putih yang berstatus terpidana Silfester Matutina, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Mengatur ulang proses persidangan ini dilakukan setelah Majelis Hakim PN Jaksel menggugurkan PK yang diajukan Silfester karena tidak hadir dalam proses persidangan.

"Kami berencana untuk mengajukan lagi PK kedua," kata pengacara Silfester, Lechumanan.

Pengacara ini menjelaskan bahwa pembuatan PK adalah hak klien yang telah diatur oleh Undang-Undang (UU). Oleh karena itu, dia meminta agar Kejaksaan tidak memaksakan proses eksekusi terhadap relawan Presiden RI ke-7 tersebut.

Di sisi lain, Lechumanan menilai bahwa proses eksekusi terhadap Silfester juga tidak bisa dilakukan Kejaksaan karena kasusnya sudah kedaluwarsa. Ia berpendapat bahwa peristiwa tersebut telah tidur dalam muda dan tidak patut untuk dieksekusi lagi.

Pada tahun 2017, Silfester diperdagangkan sebagai korban fitnah terkait dengan ucapannya dalam orasi yang kemudian dibacakan pada pengadilan.
 
ini sih kabar gembira! Silfester Matutina akhirnya bisa mengajukan PK kedua karena majelis hakim PN Jaksel gugurkan PK pertama diajukannya. makanya, ini sebenarnya sudah wajar banget, karena kejaksaan itu pun tidak bisa memaksakan eksekusi terhadap relawan Jokowi lagi deh 🤔

siapa tahu apa-apa yang belum jelas sama sekali, tapi yang jelas adalah Silfester berhak mengajukan PK kedua dan dia harusnya mendapatkan keadilan yang adil 🙏. aku rasa ini akan membuat kasus yang diawasi oleh kejaksaan semakin kering deh 😂
 
hehe siapa nggak tahu kasus Silfester Matutina kan? si pengamat meme rasa gini, kalau orang lain dihukum karena kesalahan kita sendiri dia harusnya mulai dari diri sendiri aja 🤣. tapi sih, kalau dia benar-benar salah dan perlu hukuman itu juga pas ya. apa yang penting adalah proses persidangan ini jadi lebih transparan dan tidak ada lagi kesalahpahaman seperti sebelumnya. mungkin kejaksaan harus lebih hati-hati dalam menangani kasus-kasus ini, jangan terlalu cepat eksekusi aja, biar kita bisa lihat sebenarnya siapa yang benar dan siapa yang salah 🤔.
 
ini kasus Silfester Matutina lagi... siapa tahu kapan ini berakhir 🤔. aku pikir penting buat dengerin persidangan ini, tapi yang pasti adalah Silfester harus mendapatkan haknya untuk mempertahankan privasi dan reputasinya 💯. aku rasa fitnah itu seringkali terjadi karena kesalahpahaman atau ingin menghancurkan seseorang tanpa alasan 🤷‍♂️. tapi gampang juga jadi lelucon, kayaknya ada yang harus bertanggung jawab atas hal ini 💔.
 
Wah, gue penasaran sih kenapa Silfester Matutina bisa mengajukan PK kedua? Gue tahu dia diperdagangkan sebagai korban fitnah di tahun 2017, tapi gue rasa sudah cukup lah kalau dia sudah berjuang untuk memulihkan nama baik. Kemudian, gue juga tahu ada yang bilang kasusnya sudah kedaluwarsa, tapi siapa tau PK kedua bisa membantu Silfester memperbarui reputasinya 🤔. Gue harap Kejaksaan bisa lebih bijak dalam mengatur proses persidangan ini dan tidak terlalu berat sebelah pikiran kepada Silfester.
 
Buatlah kesadaran bersama para relawan Presiden Jokowi ya.. Kalau ada yang salah dia harus bertanggung jawab, tapi juga jangan dibuang buahnya aja karena salah satu fase prosesnya. PK kedua ini seperti pengulangan ujian, biar bisa paham dan memahami apa yang sudah terjadi sebelumnya. Kita ngga bisa tinggal nonton aja dari luar.
 
Kalau mau ke PK kayaknya harus jujur siapa yang salah ya. Tapi ini kabar-bara yang sengaja ditimbulkan oleh orang lain, kan? Kalau aku salah aku akan mengakui, tapi di sini gak ada bukti sih... Aku rasa Kejaksaan harus lebih bijak, jangan hanya berdasarkan apa yang dikatakan orang lain. Fitnah itu bikin kepercayaan masyarakat terus menurun, dan ini kayaknya tidak adil untuk Silfester.
 
ini kasusnya lagi 🤦‍♂️. silfester kayaknya udah lama nantang di kasus fitnah yang udah tidak terjadi lagi 😅. aku pikir dia udah boleh nyaman nih, karena kasusnya sudah kelamaan dan nggak ada bukti lagi 🤷‍♂️. tapi gue rasa pengacaranya ini kayaknya gila banget sih, mengajukan pk kedua lagi? 🙄. apa dia mau bikin masalah lagi? 😂. aku pikir yang penting adalah kasus ini udah kelamaan dan bisa diabaikan 🙏.
 
kembali
Top