Pemekaran Kelurahan Kapuk, Harapan Masyarakat untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Kepemukiman yang padat seperti di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pasti merasa diintervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Pekerjaan ini telah dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dan telah mendapat sambutan positif dari warga.
Pada akhirnya, terbentuklah rencana pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk sebagai inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan lebih baik bagi penduduk setempat. Rencana ini harus segera diterapkan agar manfaat dapat dirasakan oleh warga, dan tidak hanya berisikanya secara teksual.
Saat ini, pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan, di mana Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat. Sedangkan Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota.
Kemudian, Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1. Pemprov DKI berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat agar warga Kapuk dapat merasakan manfaat secara langsung di kehidupan sehari-hari.
Dalam proses ini, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga. Kedua, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa, dengan kerja sama yang baik antara pengurus dan masyarakat, maka akan tercipta perubahan positif.
Kepemukiman yang padat seperti di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pasti merasa diintervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Pekerjaan ini telah dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dan telah mendapat sambutan positif dari warga.
Pada akhirnya, terbentuklah rencana pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk sebagai inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan lebih baik bagi penduduk setempat. Rencana ini harus segera diterapkan agar manfaat dapat dirasakan oleh warga, dan tidak hanya berisikanya secara teksual.
Saat ini, pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan, di mana Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat. Sedangkan Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota.
Kemudian, Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1. Pemprov DKI berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat agar warga Kapuk dapat merasakan manfaat secara langsung di kehidupan sehari-hari.
Dalam proses ini, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga. Kedua, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa, dengan kerja sama yang baik antara pengurus dan masyarakat, maka akan tercipta perubahan positif.