"Kapuk, Kawasan yang Sering Dipikirkan: Apakah Pemekaran Kelurahan Kapuk Sebenarnya Waktu Nyata untuk Masyarakat?"
Kepemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi topik perdebatan selama ini. Namun, beberapa hari yang lalu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk melaksanakan pemekaran wilayah di kawasan tersebut.
Menurut Inggard, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Kapuk. Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga.
"Kalau sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya. Nah, ini kita akan ketat, di mana ini menjadi anggaran prioritas yang harus bisa kita wujudkan demi cita-cita masyarakat bersama gubernur dan wakil rakyat supaya masyarakat bisa lebih nyaman," ujar Inggard Joshua.
Selain Inggard, Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, atas dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat. Rencana pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan, dengan beberapa titik lokasi yang ditentukan.
Kelurahan Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya. Sementara itu, Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1.
Kepemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi topik perdebatan selama ini. Namun, beberapa hari yang lalu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk melaksanakan pemekaran wilayah di kawasan tersebut.
Menurut Inggard, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Kapuk. Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga.
"Kalau sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya. Nah, ini kita akan ketat, di mana ini menjadi anggaran prioritas yang harus bisa kita wujudkan demi cita-cita masyarakat bersama gubernur dan wakil rakyat supaya masyarakat bisa lebih nyaman," ujar Inggard Joshua.
Selain Inggard, Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, atas dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat. Rencana pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan, dengan beberapa titik lokasi yang ditentukan.
Kelurahan Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya. Sementara itu, Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1.