Pemekaran Wilayah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng: Warga Menyambut Langkah yang Dianggap Sejati
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong proses pemerataan pembangunan di wilayah Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk. Langkah ini, dianggap sejati oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, karena merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang berdomisili di kawasan padat penduduk tersebut.
Menurut Inggard, pemekaran wilayah bukan hanya membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga. "Jika sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya," kata Inggard Joshua. Ia menjelaskan bahwa pemekaran ini harus menjadi prioritas dalam anggaran, sehingga warga dapat lebih nyaman dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Dukungan dari DPRD DKI Jakarta terutama Komisi A juga telah menyatakan untuk memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap sebagai kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk telah ditetapkan dengan tiga lokasi pembangunan. Pada awalnya, dua lokasi ini akan digunakan untuk kantor-kantor baru pada Kampung Selatan dan Timur. Sedangkan, pelabuhan baru yang ada di Jalan Kapuk Raya nomor 1 akan tetap berlokasi di tempat asal.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta harapkan bahwa pemekaran wilayah ini dapat menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat. Warga Kapuk diperlukan untuk merasakan manfaat secara langsung dari langkah-langkah ini di kehidupan sehari-hari.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong proses pemerataan pembangunan di wilayah Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk. Langkah ini, dianggap sejati oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, karena merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang berdomisili di kawasan padat penduduk tersebut.
Menurut Inggard, pemekaran wilayah bukan hanya membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga. "Jika sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya," kata Inggard Joshua. Ia menjelaskan bahwa pemekaran ini harus menjadi prioritas dalam anggaran, sehingga warga dapat lebih nyaman dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Dukungan dari DPRD DKI Jakarta terutama Komisi A juga telah menyatakan untuk memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap sebagai kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
Pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk telah ditetapkan dengan tiga lokasi pembangunan. Pada awalnya, dua lokasi ini akan digunakan untuk kantor-kantor baru pada Kampung Selatan dan Timur. Sedangkan, pelabuhan baru yang ada di Jalan Kapuk Raya nomor 1 akan tetap berlokasi di tempat asal.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta harapkan bahwa pemekaran wilayah ini dapat menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat. Warga Kapuk diperlukan untuk merasakan manfaat secara langsung dari langkah-langkah ini di kehidupan sehari-hari.