Kepolisiannya, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan pelaku terduga pemerkosaan di Gowa tersebut diperiksa sendiri oleh warga. Pelaku yang berinisial AS, warga Tompobulu, ditangkap oleh warga dan diseret dengan motor sementara kaki terikat. Video tersebut viral di media sosial sebelumnya.
Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman, mengakui kejadian tersebut dan menyatakan aksi penganiayaan itu dipicu dugaan tindak pidana pemerkosaan pada warga Cikoro. Namun, ia mengatakan bahwa kebenaran informasi awal yang diterima oleh polres belum terkonfirmasi.
Sebagai upaya mencegah aksi balasan dari keluarga korban penganiayaan yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri oleh warga Parang-parang Tulau, polres telah mengirim tim gabungan Polres menuju lokasi untuk melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Tompobulu.
Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman, mengakui kejadian tersebut dan menyatakan aksi penganiayaan itu dipicu dugaan tindak pidana pemerkosaan pada warga Cikoro. Namun, ia mengatakan bahwa kebenaran informasi awal yang diterima oleh polres belum terkonfirmasi.
Sebagai upaya mencegah aksi balasan dari keluarga korban penganiayaan yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri oleh warga Parang-parang Tulau, polres telah mengirim tim gabungan Polres menuju lokasi untuk melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Tompobulu.