Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Usai Diamuk Massa, Kapolres Gowa Akui Aksi Warga Main Hakim Sendiri
Pada hari Rabu (4/12/2025), seorang pria berinisial AS, yang duduk terduga sebagai pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, meninggal dunia usai diamuk massa. Tersebut AS, warga wilayah Tompobulu, ditangkap warga setelah melakukan pencurian dan pelecehan pada seorang perempuan difabel di Dusun Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu.
Dari informasi yang diterima, AS sempat diarak keliling kampung oleh warga dan diseret dengan motor dalam keadaan kaki terikat. Aksi ini pun berlangsung setelah muncul video aksi main hakim sendiri warga kepada AS, yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam klarifikasi, Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman menyatakan bahwa aksi penganiayaan warga dipicu dugaan tindak pidana pemerkosaan pada warga Cikoro. Ia menegaskan bahwa informasi awal yang diterima oleh kepolisian nantinya akan ditinjau kembali di lokasi.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi situasi ini, Kapolres Gowa berencana untuk mengirim tim gabungan Polres menuju lokasi untuk melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) agar situasi keamanan di wilayah Tompobulu dapat diperbaiki. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan keluarga korban penganiayaan untuk mencegah aksi balasan yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Apa pun jawaban yang kita ambil sekarang, nanti di lokasi kami akan meninjau kembali kebenaran. Kami tidak mau under estimate," ujar Aldy dalam penutupan pertanyaan.
Tampaknya, pihak kepolisian berusaha untuk mengatasi situasi ini dengan cara yang tepat dan efektif.
Pada hari Rabu (4/12/2025), seorang pria berinisial AS, yang duduk terduga sebagai pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, meninggal dunia usai diamuk massa. Tersebut AS, warga wilayah Tompobulu, ditangkap warga setelah melakukan pencurian dan pelecehan pada seorang perempuan difabel di Dusun Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu.
Dari informasi yang diterima, AS sempat diarak keliling kampung oleh warga dan diseret dengan motor dalam keadaan kaki terikat. Aksi ini pun berlangsung setelah muncul video aksi main hakim sendiri warga kepada AS, yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam klarifikasi, Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman menyatakan bahwa aksi penganiayaan warga dipicu dugaan tindak pidana pemerkosaan pada warga Cikoro. Ia menegaskan bahwa informasi awal yang diterima oleh kepolisian nantinya akan ditinjau kembali di lokasi.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi situasi ini, Kapolres Gowa berencana untuk mengirim tim gabungan Polres menuju lokasi untuk melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) agar situasi keamanan di wilayah Tompobulu dapat diperbaiki. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan keluarga korban penganiayaan untuk mencegah aksi balasan yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Apa pun jawaban yang kita ambil sekarang, nanti di lokasi kami akan meninjau kembali kebenaran. Kami tidak mau under estimate," ujar Aldy dalam penutupan pertanyaan.
Tampaknya, pihak kepolisian berusaha untuk mengatasi situasi ini dengan cara yang tepat dan efektif.