Kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex, yang melibatkan Bank BJB, semakin menarik perhatian. Mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, Dicky Syahbandinata, saat ini terdakwa dalam kasus tersebut, tetapi dia mengungkap keterlibatan puluhan pejabat internal Bank BJB dalam proses persetujuan kredit. Pertanyaannya adalah, mengapa hanya dirinya yang diproses hukum, padahal keputusan kredit tersebut disebut melibatkan sekitar 40 penandatangan dari berbagai divisi.
Dicky menyampaikan langsung kegelisahan itu di hadapan majelis hakim dalam sidang Selasa. Ia bertanya, "Kalau yang tanda tangan banyak orang, kenapa hanya saya yang dikasuskan?" Ia melihat ada kesan bahwa proses persetujuan kredit tersebut bukanlah keputusan personal, tetapi hasil mekanisme berlapis yang wajib dilalui sesuai standar operasional perbankan.
Penasihat hukum Dicky, OC Kaligis, mempertegas keberatan tersebut. Menurut dia, persetujuan kredit Sritex bukanlah keputusan personal, tetapi hasil dari proses yang melibatkan banyak pejabat internal Bank BJB. Setiap divisi memiliki kewenangan untuk menyatakan setuju atau tidak setuju. Jika satu saja menyatakan tidak layak, kredit tidak akan berjalan.
Kaligis juga menyoroti logika penegakan hukum yang hanya menjerat satu orang. Ia menilai bahwa jika karena tanda tangan Dicky masuk menjadi terdakwa, 40 pejabat lainnya mestinya juga masuk semuanya. Proses persetujuan kredit berlangsung secara bottom up. Analisis dimulai dari divisi risiko, lalu dibahas di divisi korporasi, sebelum naik ke rapat komite kredit. Keputusan akhir bukan berada di tangan Dicky sendiri.
Saat ini, kasus korupsi kredit Sritex untuk klaster Bank BJB sedang menyeret ketiga orang menjadi terdakwa, antara lain Dicky, Yuddy Renaldi, dan Beny Ruswandi. Di luar Bank BJB, tiga petinggi Sritex juga terjerat dalam kasus tersebut.
Dicky menyampaikan langsung kegelisahan itu di hadapan majelis hakim dalam sidang Selasa. Ia bertanya, "Kalau yang tanda tangan banyak orang, kenapa hanya saya yang dikasuskan?" Ia melihat ada kesan bahwa proses persetujuan kredit tersebut bukanlah keputusan personal, tetapi hasil mekanisme berlapis yang wajib dilalui sesuai standar operasional perbankan.
Penasihat hukum Dicky, OC Kaligis, mempertegas keberatan tersebut. Menurut dia, persetujuan kredit Sritex bukanlah keputusan personal, tetapi hasil dari proses yang melibatkan banyak pejabat internal Bank BJB. Setiap divisi memiliki kewenangan untuk menyatakan setuju atau tidak setuju. Jika satu saja menyatakan tidak layak, kredit tidak akan berjalan.
Kaligis juga menyoroti logika penegakan hukum yang hanya menjerat satu orang. Ia menilai bahwa jika karena tanda tangan Dicky masuk menjadi terdakwa, 40 pejabat lainnya mestinya juga masuk semuanya. Proses persetujuan kredit berlangsung secara bottom up. Analisis dimulai dari divisi risiko, lalu dibahas di divisi korporasi, sebelum naik ke rapat komite kredit. Keputusan akhir bukan berada di tangan Dicky sendiri.
Saat ini, kasus korupsi kredit Sritex untuk klaster Bank BJB sedang menyeret ketiga orang menjadi terdakwa, antara lain Dicky, Yuddy Renaldi, dan Beny Ruswandi. Di luar Bank BJB, tiga petinggi Sritex juga terjerat dalam kasus tersebut.