Pengacara kasus suap minyak goreng, M Syafei, mengaku sempat bertengkar dengan istrinya, Sovista Maya Khrisna, saat penyidik bertanya tentang keberadaan anak perempuan. Pengacara ini mengatakan bahwa penyidik menanyakan tentang anak perempuan padahal Sovista hanya memiliki dua anak laki-laki.
Sovista membenarkan ada pertanyaan tersebut dari penyidik dan menyatakan bahwa dia menilai pertanyaan itu aneh. M Syafei juga mengaku merasa terancam saat bertengkar dengan istrinya dan berharap agar tidak ada akibat dari pertengkaran tersebut.
Penyelidikan ini melibatkan kasus suap minyak goreng yang dituduh dilakukan oleh Marcella Santoso, Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M Syafei. Jaksa mengatakan bahwa mereka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memberikan suap Rp 40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng (migor).
Sovista membenarkan ada pertanyaan tersebut dari penyidik dan menyatakan bahwa dia menilai pertanyaan itu aneh. M Syafei juga mengaku merasa terancam saat bertengkar dengan istrinya dan berharap agar tidak ada akibat dari pertengkaran tersebut.
Penyelidikan ini melibatkan kasus suap minyak goreng yang dituduh dilakukan oleh Marcella Santoso, Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M Syafei. Jaksa mengatakan bahwa mereka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memberikan suap Rp 40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng (migor).