Korban Tewas Terapis Berusia 14 Tahun, Polisi Periksa Manajemen Spa
Jakarta, CNN Indonesia - Sebuah kasus tawanan yang menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Seorang korban wanita berinisial RTA (14) yang bekerja sebagai terapis di spa Delta, ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa manajemen spa tersebut.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, pemeriksaan dilakukan karena korban melamar pekerjaan dengan menggunakan KTP milik kerabatnya berinisial SA. "Kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen," ujarnya.
Selain memeriksa perekrut, penyidik juga akan memanggil sosok SA yang dipakai korban untuk melamar pekerjaan. Hasil informasi dari Dukcapil benar bahwa RTA dengan usia 14 tahun adalah korban yang bekerja di spa tersebut.
Korban RTA ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak Polres masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selain itu, polisi juga tengah mengusut dugaan eksploitasi terkait tewasnya korban. Dalam prosesnya, polisi juga akan menyelidiki soal proses rekrutmen terhadap korban.
Kemungkinan besar, kasus ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat karena korban berusia 14 tahun. Oleh karena itu, pihak Polres harus segera menyelesaikan penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi kepada korban tersebut.
Saat ini, masih banyak pertanyaan yang mengenai kasus ini. Apakah korban benar-benar bekerja di spa tersebut? Bagaimana proses rekrutmen yang dilakukan oleh spa tersebut? Dan bagaimana penanganan kasus ini oleh pihak manajemen spa?
Tunggu update terbaru tentang kasus tawanan terapis berusia 14 tahun.
Jakarta, CNN Indonesia - Sebuah kasus tawanan yang menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Seorang korban wanita berinisial RTA (14) yang bekerja sebagai terapis di spa Delta, ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa manajemen spa tersebut.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, pemeriksaan dilakukan karena korban melamar pekerjaan dengan menggunakan KTP milik kerabatnya berinisial SA. "Kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen," ujarnya.
Selain memeriksa perekrut, penyidik juga akan memanggil sosok SA yang dipakai korban untuk melamar pekerjaan. Hasil informasi dari Dukcapil benar bahwa RTA dengan usia 14 tahun adalah korban yang bekerja di spa tersebut.
Korban RTA ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak Polres masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selain itu, polisi juga tengah mengusut dugaan eksploitasi terkait tewasnya korban. Dalam prosesnya, polisi juga akan menyelidiki soal proses rekrutmen terhadap korban.
Kemungkinan besar, kasus ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat karena korban berusia 14 tahun. Oleh karena itu, pihak Polres harus segera menyelesaikan penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi kepada korban tersebut.
Saat ini, masih banyak pertanyaan yang mengenai kasus ini. Apakah korban benar-benar bekerja di spa tersebut? Bagaimana proses rekrutmen yang dilakukan oleh spa tersebut? Dan bagaimana penanganan kasus ini oleh pihak manajemen spa?
Tunggu update terbaru tentang kasus tawanan terapis berusia 14 tahun.