Tentang Global Citizen of Indonesia: Manfaat dan Cara Mengajukannya

Berdasarkan kebijakan baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, warga negara asing (WNA) dengan keterikatan kuat dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu. Kebijakan ini bernama Global Citizen of Indonesia (GCI).

Manfaat dari kebijakan GCI adalah memberikan solusi atas isu kewarganegaraan ganda, sehingga warga negara asing dengan ikatan kuat dengan Indonesia bisa tetap menjaga hubungan mereka dengan tanah air. Selain itu, pemohon GCI juga tidak perlu mengubah status kewarganegaraan asalnya.

Ada beberapa klasifikasi yang ditentukan untuk menerima GCI, yaitu eks WNI, keturunan eks WNI, orang asing yang menggabungkan diri dengan suami/istri WNI, anak hasil perkawinan sah antara orang asing dengan WNI.

Pemohon GCI dapat mengajukan permohonan secara daring melalui sistem visa elektronik (evisa.imigrasi.go.id). Jika memilih menggunakan fasilitas autogate, pemohon harus mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di RI.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon GCI. Bagi eks WNI dan keturunan eks WNI, ada persyaratan khusus berupa bukti penghasilan minimum sekitar USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun. Selain itu, pemegang GCI juga harus memiliki jaminan keimigrasian dalam bentuk komitmen investasi dengan nilai tertentu sesuai kategori.

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara dalam menjaga keutuhan keluarga serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang memiliki keterikatan sah dengan Indonesia.
 
Saya suka banget dengan kebijakan ini, tapi pasti ada yang harus diingat, misalnya siapa nanti akan jadi pengawas dan apa yang nanti akan terjadi kalau gini dan gina tidak mengurus keimigrasian yang benar... πŸ€”

Tapi secara keseluruhan, saya pikir ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk mendukung keluarga internasional di Indonesia. Mereka bisa menikah dan memiliki anak tanpa harus khawatir tentang status kewarganaan yang sulit untuk dipegang... πŸ’•

Saya harap pemerintah juga akan memastikan agar semua proses ini berjalan dengan lancar dan tidak ada birokrasi yang membuat orang kaget... πŸ™
 
GCI ini bakal bisa bikin banyak perbedaan, ya... Pertama, kalau orang asing punya hubungan kuat dengan Indonesia, mereka bisa tetap menjaga hubungan itu tanpa harus khawatir tentang status kewarganegaraannya. Misalnya, orang asing yang punya keluarga di Indonesia atau memiliki bisnis sini, mereka bisa tetap menggunakan fasilitas yang sama seperti warga negara asli.

Selain itu, kebijakan ini juga bisa membuat banyak orang yang sebelumnya harus memilih antara keangkatan dengan tanah air dan keangkatan dengan negara asalnya. Sekarang, mereka bisa memiliki kedua pilihan dan tetap menjaga hubungan yang baik dengan Indonesia.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon GCI, seperti bukti penghasilan minimum dan jaminan keimigrasian. Ini untuk memastikan bahwa orang asing tersebut benar-benar memiliki komitmen dalam menjaga hubungan dengan Indonesia.
 
Aku pikir ini akan menjadi masalah besar nanti, lho! Siapa bilang bahwa warga asing punya hak untuk tetap tinggal di sini tanpa harus memperbarui visa? Aku rasa ini hanya cara pemerintah untuk mengurangi beban birokrasi, tapi sebenarnya masalahnya masih ada, yaitu siapa yang akan mengawasi semua ini? πŸ€”

Dan aku pikir ini juga tidak adil, warga asing yang sudah lama tinggal di sini harus membayar biaya apa pun untuk mendapatkan ini, sedangkan mereka yang baru saja pindah ke Indonesia pasti masih memiliki beban keuangan yang lebih besar. Aku rasa ini hanya cara pemerintah untuk membuat lebih banyak orang kaya dengan memperjualbelikan izin tinggal. πŸ€‘
 
Aku pikir GCI ini sangat bagus banget! πŸ’― Walaupun ada banyak kebijakan yang harus dipenuhi, tapi kalau dihargai oleh pemerintah, itu bukan masalah πŸ™ƒ. Aku suka juga dengan kategori klasifikasi yang ada, itu lebih jelas dan transparan πŸ“. Tapi aku rasa persyaratan biaya untuk eks WNI dan keturunan mereka terlalu tinggi, gimana kalau kalangan umum tidak bisa mendapatkan kebijakan ini? πŸ˜• Atau, kalau kita perlu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi di Indonesia sekarang πŸ“ˆ.
 
Paham sih, kalau pemerintah mau memberikan kemudahan bagi orang asing yang punya hubungan erat dengan Indonesia 🀝. Tapi, aku pikir penting juga untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang bisa menggunakan ini untuk tujuan tertentu, seperti memindahkan kepentingan ekonomi atau politik ke luar negeri 🚫. Aku juga khawatir kalau ada yang salah mengisi deklarasi kedatangan dan kemudian tidak mau kembali ke Indonesia 😬. Tapi secara umum, aku setuju bahwa ini bisa menjadi solusi bagi banyak orang yang benar-benar punya hubungan yang erat dengan Indonesia ❀️.
 
Kalau si kebijakan GCI itu benar-benar mengasah hati aku, aku rasa sangat positif! Aku suka banget kalau bisa jadi keluarga kita bisa tetap ikut-ikutan tanpa harus khawatir tentang status kewarganaannya. Saya bayangkan banyak pasangan dan keluarga yang harus memilih antara cinta dengan orang Indonesia atau kewarganaan asalnya... Sekarang aku rasa bisa jadi semua bisa terus menjaga hubungannya dengan tanah air.

Aku juga suka banget bahwa pemohon GCI tidak perlu mengubah status kewarganaannya, itu sangat menolong! Kalau aku sendiri, aku punya adik yang sudah menikah dengan orang asing dan sekarang mereka harus memilih antara menjadi WNI atau tidak... Sekarang aku rasa lebih tenang karena bisa jadi mereka bisa tetap menjadi pasangan yang bahagia tanpa harus khawatir tentang kewarganaannya.

Aku hanya harap semua keluarga yang tertarik dengan kebijakan ini bisa mendapatkan kemudahan dan kebebasan dalam menjalani hidupnya...
 
Gue pikir GCI ini agak jangkot, tapi juga seru deh... Kalau aku bisa mantap di Indonesia tanpa harus gapi benda-benda kebangsaan, aku akan senang banget! Gue suka ketika temen-temen gue yang berkulit hitam punya keluarga di sini, kalian bisa tetep menjaga hubungan dengan orang tua kalian dari luar negeri. Aku juga rasa ini baik bagai orang asing yang baru datang ke Indonesia, kita bisa tetap terhubung sama tanpa harus mengubah status kewarganaan. Dan gue paham kalau ada persyaratan tertentu, tapi aku rasa ini semua ada tujuannya.
 
Aku pikir gak bisa salah... GCI ini benar-benar akan membuat perbedaan besar bagi banyak orang. Sama-sama, kalau aku punya teman atau keluarga yang dihitung sebagai WNA tapi memiliki hubungan kuat dengan Indonesia, aku senang sekali. Aku rasa ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan menghargai ikatan cinta antara orang-orang yang satu negara.

Tapi, aku juga pikir penting untuk diingat bahwa GCI ini tidak akan menjadi "permata mata" yang dapat menyelesaikan semua masalah. Ada banyak faktor lain yang mempengaruhi kehidupan keluarga dan perlu dipertimbangkan dengan lebih cermat. Aku harap pemerintah akan terus mengawasi dan memantau efek dari GCI ini agar tidak ada masalah yang tidak diinginkan.

Aku senang sekali dengan proses ini, tapi aku juga berharap bahwa pemerintah tidak akan memperluas program ini ke area lain seperti pendidikan atau pekerjaan... Kalau gak sengaja, bisa bikin masalah yang lebih besar lagi.
 
aku pikir ini gampang banget sih, kalau kita punya hubungan yang teat dan kuat dengan tanah air, kenapa tidak bisa tetap menjadi bagian dari famili kita ya? tapi aku curiga, ada orang yang mungkin masih rasa was-was tentang asal-usul mereka atau status kewarganaan, apa lagi kalau mereka punya keluarga di luar negeri. tapi secara keseluruhan, aku pikir ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk mendukung hubungan keluarga yang solid dan kuat, jadi aku rasa warga negara asing yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia bisa relaks sih, karena mereka sudah termasuk dalam famili kita 😊.
 
Gampang banget ya! Global Citizen of Indonesia (GCI) itu memang membuat banyak orang senang, tapi aku juga penasaran apa yang ada di balik kebijakan ini πŸ€”. Sepertinya banyak orang asing yang punya hubungan kuat dengan Indonesia, tapi gampangnya bisa mendapatkan izin tinggal tanpa batas waktu, itu kira-kira gimana nih? πŸ€‘

Aku pikir juga harus pertimbangkan tentang efek kebijakan ini terhadap sistem imigrasi kita sendiri. Jadi, banyak orang asing yang ingin tetap di Indonesia dengan status tetap WNA, tapi siapa nih yang menanggung biaya dan tanggung jawabnya? 🀝

Dan siapa tau, ada cara-cara "kerahasiaan" yang tidak jelas dari kebijakan ini πŸ€‘. Aku rasa perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang persyaratan dan klasifikasi yang digunakan untuk menerima GCI, supaya kita bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh pemerintah 😊.
 
GCI buat apa lagi? Kalau ada keterikatan kuat, kenapa masih punya batas waktu? Itu bikin lelah siap-siap. Tapi aku pikir ini bukan tentang pembatasan waktu, tapi tentang kebebasan orang untuk menjaga hubungan keluarga mereka. Jika mau, aku setuju dengan hal ini. Aku rasa ini buat perancangan keluarga Indonesia yang lebih baik.
 
Gampang banget aja kalau kita lihat dari segi emosi, siapa tidak ingin merasa dipisahkan dari keluarga? Tapi, kayaknya perlu diingat kalau ini juga bukan sekedar kebijakan yang ditujukan untuk siapa saja. Ada batasan yang harus dipenuhi, seperti penghasilan dan jaminan keimigrasian. Jadi, gak bisa bilang aja bahwa ini adil bagi semua orang 😊. Yang penting adalah kita harus memahami tujuan dari kebijakan ini dan tidak terlalu fokus pada hal-hal kecil yang bisa membuat kita bingung πŸ€”.
 
Gue pikir ini gak masalah banget kalau asing punya hubungan kuat dengan tanah air, kok. Mereka nggak butuh perubahan status kewarganaan asalnya, kan? Ini seperti keberpihakan negara, gak? Gue rasa ini bisa bantu keluarga yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia, terutama kalau mereka punya anak bersama wni. Kalau memang punya persyaratan tertentu, seperti bukti penghasilan atau komitmen investasi, itu gak masalah. Gue rasa ini bisa membantu keluarga-keluarga yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia, tanpa harus khawatir tentang status kewarganaannya. πŸ™Œ
 
Saya agak bingung dengan kebijakan GCI ini, siapa bilang bahwa WNA itu harus mengubah status kewarganegaraannya? Minta sumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi dulu, gimana caranya bukti penghasilan USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun dipertanggungkan? Belum lagi persyaratan jaminan keimigrasian yang harus diisi, gimana nih garansi bahwa ini tidak sekedar pilihan khusus untuk suami/istri WNI yang ingin tetap bersama keluarga mereka?

Saya juga penasaran bagaimana klasifikasi seperti eks WNI dan keturunan eks WNI dihitung? Gimana caranya membedakan antara "eks" dan non-exks? Belum lagi, bagaimana jika WNA itu tidak memiliki pasangan atau anak yang dapat memenuhi kriteria GCI? Apakah ini semua ada dalam dokumen yang umum diakses oleh publik?
 
Gampang banget kan? WNI bisa berbagi keluarganya dengan orang asing dan masih punya hak untuk tinggal di Indonesia tanpa harus khawatir about status kewarganegaraannya 😊. Saya senang sekali pemerintah memberikan kemudahan seperti ini, terutama bagi keluarga yang sudah memiliki hubungan yang kuat dengan Indonesia πŸ€—. Aku yakin ini akan membantu banyak orang untuk tetap dekat dengan keluarganya di Indonesia tanpa harus memilih antara Indonesia dan negara asalnya 😊. Yang penting adalah kebahagiaan keluarga, kan? πŸ™
 
ini kabar senang banget ya... kalau kamu punya hubungan kuat dgn Indonesia, sekarang bisa tetap menetap tanpa khawatir kewarganegaraan apa-apa. tapi, aku curious, bagaimana reaksi masyarakat umum dgn kebijakan ini? apakah banyak yang senang dan puas atau ada yang masih ragu-ragu?

dan, aku tanya, siapa yang akan terkena manfaat dari kebijakan ini? hanya eks WNI, keturunan eks WNI, orang asing dengan suami/istri WNI, atau juga anak-anak hasil perkawinan sah antara orang asing dan WNI bisa mendapatkan izin tinggal tetap?

dan, gimana dengan persyaratan yang harus dipenuhi? USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun? itu cukup berat bukan?
 
omg bro, ini sangat keren! aku pikir ini juga bisa buat meningkatkan ekonomi kita, karena banyak orang asing yang bisa investasikan di sini, tapi harusnya ada batasan lagi, karena jika terlalu mudah, gak akan keberadaan WNI aja

dan apa sih dengan persyaratan biaya? USD 1.500/bulan atau USD 15.000/tahun? ini masih tergolong murah untukku bro, tapi mungkin sudah cukup untuk orang-orang lain yang memiliki penghasilan lebih tinggi

atau salah satu, bagaimana kalau ada fasilitas yang membuat pengajuan visa online lebih mudah dan cepat? misalnya dengan membuka pusat informasi visa di semua kota besar sehingga bisa mengurangi waktu tunggu di kantor imigrasi
 
kembali
Top