Aku pikir DPR RI agak konyol, kan? Mereka bilang akrab dengar kebutuhan serikat buruh tapi ternyata gampang lupa. RUU Ketenagakerjaan ini harusnya sudah selesai dari mulanya, tapi kembali lagi seperti permainan putruk. Keterbatasan pekerjaan buruh itu bukan cuma masalah, tapi juga makin lemah sistem perlindungan pegawai. Banyak orang yang kerap mengalami kesulitan untuk mendapatkan gaji dan kesehatan, apalagi kalau ada masalah dengan atasan. Aku rasa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan, jangan sekali-kali melewatkan suara dari serikat buruh yang sapa-sapanya sudah terbentuk sejak lama. Mereka bisa memberikan solusi yang lebih efektif. Tapi aku rasa ini semua masih berat untuk dibebaskan, kalau tidak mau berubah, akrab dengar kebutuhan serikat buruh pun akan sama seperti sebelumnya.