Aksi unjuk rasa para buruh yang diadakan di depan Gedung DPR RI berhasil menyuarakan kekhawatiran mereka terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Setelah aksi unjuk rasa, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dengan perwakilan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), di mana Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno menyampaikan beberapa masukan terkait RUU Ketenagakerjaan.
Menurut Sunarno, KASBI telah membentuk tim perumus untuk menyiapkan masukan untuk draft RUU Ketenagakerjaan, dan harapannya adalah masukan-masukan yang ada bisa diterima dengan baik. Ia juga mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak bernasib sama seperti UU Cipta Kerja yang minim partisipasi.
Selain itu, Sunarno melaporkan bahwa masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi. Ia meminta DPR RI untuk mencari solusi terkait persoalan PHK sepihak dan mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menyeluruh tentang nasib dan masa depan tenaga kerja.
Dalam audiensi yang sama, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan atau Aher menunjukkan bahwa pihaknya telah menerima baik masukan yang diberikan KASBI. Ia memastikan akan meneruskan masukan-masukan itu kepada Komisi IX DPR RI untuk dijadikan referensi dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
"Semoga lebih kokoh, ya, dengan partisipasi full-meaning," tambah Aher.
Namun, menurut Aher, proses penyusunan RUU tersebut memang tidak mudah. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa masukan yang diterima tidak bisa diwujudkan jika tidak ada partisipasi dari serikat buruh.
Menurut Sunarno, KASBI telah membentuk tim perumus untuk menyiapkan masukan untuk draft RUU Ketenagakerjaan, dan harapannya adalah masukan-masukan yang ada bisa diterima dengan baik. Ia juga mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak bernasib sama seperti UU Cipta Kerja yang minim partisipasi.
Selain itu, Sunarno melaporkan bahwa masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi. Ia meminta DPR RI untuk mencari solusi terkait persoalan PHK sepihak dan mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menyeluruh tentang nasib dan masa depan tenaga kerja.
Dalam audiensi yang sama, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan atau Aher menunjukkan bahwa pihaknya telah menerima baik masukan yang diberikan KASBI. Ia memastikan akan meneruskan masukan-masukan itu kepada Komisi IX DPR RI untuk dijadikan referensi dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
"Semoga lebih kokoh, ya, dengan partisipasi full-meaning," tambah Aher.
Namun, menurut Aher, proses penyusunan RUU tersebut memang tidak mudah. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa masukan yang diterima tidak bisa diwujudkan jika tidak ada partisipasi dari serikat buruh.