Temui DPR, KASBI Desak Pelibatan Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan

Aksi unjuk rasa para buruh yang diadakan di depan Gedung DPR RI berhasil menyuarakan kekhawatiran mereka terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Setelah aksi unjuk rasa, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dengan perwakilan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), di mana Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno menyampaikan beberapa masukan terkait RUU Ketenagakerjaan.

Menurut Sunarno, KASBI telah membentuk tim perumus untuk menyiapkan masukan untuk draft RUU Ketenagakerjaan, dan harapannya adalah masukan-masukan yang ada bisa diterima dengan baik. Ia juga mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak bernasib sama seperti UU Cipta Kerja yang minim partisipasi.

Selain itu, Sunarno melaporkan bahwa masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi. Ia meminta DPR RI untuk mencari solusi terkait persoalan PHK sepihak dan mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menyeluruh tentang nasib dan masa depan tenaga kerja.

Dalam audiensi yang sama, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan atau Aher menunjukkan bahwa pihaknya telah menerima baik masukan yang diberikan KASBI. Ia memastikan akan meneruskan masukan-masukan itu kepada Komisi IX DPR RI untuk dijadikan referensi dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

"Semoga lebih kokoh, ya, dengan partisipasi full-meaning," tambah Aher.

Namun, menurut Aher, proses penyusunan RUU tersebut memang tidak mudah. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa masukan yang diterima tidak bisa diwujudkan jika tidak ada partisipasi dari serikat buruh.
 
Aku pikir pihak parlemen harus lebih teliti dalam menyiapkan RUU Ketenagakerjaan. Aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR RI memang sudah menunjukkan bahwa mereka sangat khawatir. PHK sepihak masih marak, itu bukan hal yang baik untuk ekonomi dan masyarakat.
 
Aku pikir pihak DPR RI masih belum cukup siap untuk menerima konflik yang bakal terjadi nanti kalau gak ada kebijakan yang tepat untuk para buruh yang already sedang capek banget dengan PHK sepihak 🤕. Jangan dibayangkan kalau RUU Ketenagakerjaan ini seperti UU Cipta Kerja yang kabarnya kurang partisipasi dan banyak buruh yang kecewa 🚫. Aku rasa pihak DPR RI harus lebih serius dalam menerima masukan dari serikat buruh, jangan sampai mereka jadi merasa tidak dihargai atau terabaikan 😔.
 
Aku pikir kalau pemerintah harus lebih fokus padanya, bukan hanya tekhnis aja, tapi juga tentang cara merawat tenaga kerja itu dengan baik. Kalau Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah PHK sepihak, itu artinya Rancangan Undang-Undang itu sudah luar biasa ! 🤩

Aku juga khawatir kalau Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini hanya akan menjadi dokumen yang kosong, tanpa ada perubahan nyata di lapangan. Aku ingin melihat apakah pemerintah benar-benar mau mendengarkan suara dari serikat buruh dan tenaga kerja itu sendiri. Jika tidak, maka Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini hanyalah kejutan yang hanya menyesatkan kita semua. 😒
 
aku rasa aku sedih karena masih banyak orang yang tidak merasakan manfaat dari UU Cipta Kerja tahun lalu, padahal di baliknya terdapat perubahan struktur kerja yang harus diterima. tapi apa artinya jika kita hanya berfokus pada aspek teknis saja? aku pikir itu seperti mencari pasir di pantai sambil tidak melihat keadaan air di belakangnya. PHK sepihak adalah masalah yang sangat serius, dan aku rasa kami harus lebih konsisten dalam mengekspresikan kekhawatiran kita tentang hal ini.
 
Aku pikir gampang banget kalau DPR RI mau mendengarkan suara para buruh, tapi sepertinya masih banyak yang salah. Aksi unjuk rasa itu aku lihat di TV, dan aku merasa bahwa aku juga ingin ikut berpartisipasi, tapi aku tidak punya kemampuan untuk memperjuangkan hal tersebut. Tapi aku tahu bahwa ada yang sudah mulai berbicara dan memberikan masukan tentang RUU Ketenagakerjaan. Aku harap tujuan dari itu bisa diterima dengan baik oleh DPR RI, terutama mengenai PHK sepihak.
 
aku pikir kalau gini terjadi, rakyat Indonesia hanya akan kecewa lagi 😒. aksi unjuk rasa itu kayaknya sudah tidak asing lagi, tapi apa yang bisa dilakukan? tujuannya hanya untuk mendengar dan tidak ada hasil apa pun. sebenarnya konfederasi serikat buruh indonesia juga sudah pernah berbicara dengan dewan perwakilan ri, tapi apa yang dihasilkan? tidak ada yang jadi. maka kalau ini gada masukan yang efektif dari kasbi, maka itu kayaknya adalah kegagalan lagi. dan PHK sepihak? itu kayaknya adalah tanda bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, hanya ingin mengejar birokrasi saja 🙄
 
Aku pikir kalau nanti Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu harus jadi lebih realistis, ya. Tapi aku juga masih khawatir. Aku melihat bahwa permasalahan PHK sepihak masih banyak yang belum terpecahkan. Jika kita hanya fokus pada aspek teknis saja, maka aku rasa itu tidak akan membuat perubahan yang signifikan bagi para buruh.

Aku juga penasaran apakah ada rencana dari pemerintah untuk meningkatkan partisipasi serikat buruh dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Jika tidak, maka aku khawatir bahwa masukan-masukan yang diberikan oleh Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tidak akan bisa diwujudkan.

Tapi aku masih berharap kalau dengan adanya aksi unjuk rasa dari para buruh, maka pemerintah dan DPR RI akan lebih serius dalam mempertimbangkan kebutuhan dan khawatir para pekerja. Kita harus terus mendukung dan memberikan tekanan kepada pihak yang berwenang agar mereka bisa membuat perubahan yang benar-benar positif untuk kita semua 😐
 
Aku pikir gampang banget buat pemerintah membuat ngecet RUU Ketenagakerjaan kalau mau mendengarkan opini buruh, tapi apa lagi kalau mereka jadi malu-malu aja... 🤔
 
kembali
Top