Warga Palmerah, Jakarta Barat, menuntut ganti rugi atas kerusakan tembok pembatas SDN 01 dan SDN 02 serta SMPN 130 yang roboh dan menghalangi akses warga. Reruntuhan itu membuat mobilitas warga terganggu, salah satu korban harus menutup toko kelontongnya karena rumahnya belum bisa dimasuki.
Ketua RW 02 Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Decky Ohei mengatakan bahwa reruntuhan tembok dan timbunan tanah galian proyek itu masih menutupi gang di area RT 14. Kondisi itu membuat warga kehilangan kesempatan untuk beraktivitas sehingga trauma juga terjadi.
Salah satu korban, Cici (51), mengaku mengalami sejumlah kerugian karena motornya tertimpa tembok yang roboh sehingga aktivitas hariannya terganggu. Dia berharap agar kerugian yang dialaminya itu dapat diganti oleh pihak terkait, terutama pelaksana proyek renovasi sekolah. Selain itu, Cici juga meminta agar lokasi robohnya tembok itu segera dibersihkan sehingga warga dapat kembali beraktivitas.
Warga Palmerah menuntut pihak terkait untuk segera merapikan sisa-sisa reruntuhan tembok dan timbunan tanah galian proyek.
Ketua RW 02 Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Decky Ohei mengatakan bahwa reruntuhan tembok dan timbunan tanah galian proyek itu masih menutupi gang di area RT 14. Kondisi itu membuat warga kehilangan kesempatan untuk beraktivitas sehingga trauma juga terjadi.
Salah satu korban, Cici (51), mengaku mengalami sejumlah kerugian karena motornya tertimpa tembok yang roboh sehingga aktivitas hariannya terganggu. Dia berharap agar kerugian yang dialaminya itu dapat diganti oleh pihak terkait, terutama pelaksana proyek renovasi sekolah. Selain itu, Cici juga meminta agar lokasi robohnya tembok itu segera dibersihkan sehingga warga dapat kembali beraktivitas.
Warga Palmerah menuntut pihak terkait untuk segera merapikan sisa-sisa reruntuhan tembok dan timbunan tanah galian proyek.