Pemerintah menegaskan sikap tidak akan mentolerir praktik saham gorengan atau manipulasi harga saham di pasar modal Indonesia. Menko Airlangga Hartarto menyatakan, praktik ini bukan hanya merugikan investor tetapi juga merusak integritas pasar. Dia mengatakan pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan dan manipulasi pasar yang berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional serta hambat arus penanaman modal asing yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan aparat penegak hukum akan menindak setiap pelanggaran aturan bursa dan peraturan.