Jika pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA/SMK berlangsung, penyelia pengawas proktor dan teknisi ujian tidak boleh melewatkan kesempatan memahami tata tertib yang ada. Tata tertib yang diterapkan harusnya membantu mewujudkan TKA yang lancar dan tidak mengganggu proses pelaksanaan ujian.
Penyelia pengawas proktor, teknisi ujian, serta proktor memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan TKA. Mereka diperlukan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang TKA sehingga dapat memantau dengan lebih baik proses pelaksanaan ujian.
Dalam pelaksanaan TKA, penyelia pengawas proktor harus membuka aplikasi konferensi video 45 (empat puluh lima) menit sebelum sesi pertama tes dimulai. Mereka juga dilarang meninggalkan ruang pertemuan virtual tanpa pemberitahuan atau izin ke admin penyelia.
Pengawas, proktor dan teknisi ujian harus hadir di lokasi pelaksanaan TKA 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai. Mereka juga dilarang meninggalkan ruangan tanpa pemberitahuan ke penyelia pengawas.
Dalam proses pelaksanaan ujian, proktor dan teknisi ujian wajib menjaga kerahasiaan akun dan soal ujian. Mereka juga tidak boleh membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruangan TKA.
Dalam pelaksanaan TKA, peserta harus memiliki kesadaran akan tata tertib yang ada dan memahami jenis-jenis pelanggaran yang dilarang dilakukan. Dari jenis-jenis pelanggaran tersebut, terdapat beberapa pelanggaran ringan seperti tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah disiapkan; tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan; tidak mengisi daftar hadir peserta.
Dalam pelaksanaan ujian, pelanggaran berat seperti tes dikerjakan oleh orang lain, atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar; membawa dan/atau menggunakan catatan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruangan ujian; membalas tanda yang diberikan oleh proktor dengan menyebarluaskan soal TKA; melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
Dalam pelaksanaan TKA, pihak penyelia pengawas harus berhati-hati memeriksa semua tata tertib dan mencegah pelanggaran yang ada.
Penyelia pengawas proktor, teknisi ujian, serta proktor memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan TKA. Mereka diperlukan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang TKA sehingga dapat memantau dengan lebih baik proses pelaksanaan ujian.
Dalam pelaksanaan TKA, penyelia pengawas proktor harus membuka aplikasi konferensi video 45 (empat puluh lima) menit sebelum sesi pertama tes dimulai. Mereka juga dilarang meninggalkan ruang pertemuan virtual tanpa pemberitahuan atau izin ke admin penyelia.
Pengawas, proktor dan teknisi ujian harus hadir di lokasi pelaksanaan TKA 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai. Mereka juga dilarang meninggalkan ruangan tanpa pemberitahuan ke penyelia pengawas.
Dalam proses pelaksanaan ujian, proktor dan teknisi ujian wajib menjaga kerahasiaan akun dan soal ujian. Mereka juga tidak boleh membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruangan TKA.
Dalam pelaksanaan TKA, peserta harus memiliki kesadaran akan tata tertib yang ada dan memahami jenis-jenis pelanggaran yang dilarang dilakukan. Dari jenis-jenis pelanggaran tersebut, terdapat beberapa pelanggaran ringan seperti tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah disiapkan; tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan; tidak mengisi daftar hadir peserta.
Dalam pelaksanaan ujian, pelanggaran berat seperti tes dikerjakan oleh orang lain, atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar; membawa dan/atau menggunakan catatan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruangan ujian; membalas tanda yang diberikan oleh proktor dengan menyebarluaskan soal TKA; melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
Dalam pelaksanaan TKA, pihak penyelia pengawas harus berhati-hati memeriksa semua tata tertib dan mencegah pelanggaran yang ada.