Tarik Ulur Penempatan Polisi di Jabatan Sipil

Pemerintah dan Polri menolak diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK) penempatan polisi di jabatan sipil, pihakannya tetap berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur penempatan polisi. Selama bertahun-tahun ini tidak ada putusan MK yang merestui pemberangkatan orang Polri ke jabatan sipil, apalagi tidak ada UU yang secara spesifik mengatur penempatan polisi di luar institusi, tetapi pihaknya terus berencana menerbitkan PP yang akan mengatur penempatan polisi.
 
Aku pikir kalau MK udah bilang kalu tidak ada putusan yang menyetujui tempat penempatan Polri di jabatan sipil, makanya lagi pemerintah & Polri udah berencana menerbitkan PP yang sama kayak2nya. Tapi aku rasa ini masih agak bingung, lho kalau tidak ada putusan MK yang menyetujui tempat penempatan Polri, kenapa lagi diikuti? Aku rasa pihak Polri dan pemerintah harus jujur dulu, apa benar-benar ada kebutuhan untuk diikuti atau gak?
 
Haha, sih MK kayak gila banget! Apa keperluan apa aja kalau mereka masih ngawangin putusan mereka? Mereka kayak bilang "tidak ada UU yang spesifik" tapi ngomongin bahwa pihak Kepolisian ngaruhin terus2. Kalau tidak ada UU, makaapa lagi kehadirannya? Sering kayak begini, mereka justru menolak2 dan kemudian ngeluarin PP baru yang kayak "sangat penting" tapi nyatanya kalau masih bisa dihindari.
 
aku pikir ini lagi2 bikin masalah deh, siapa tahu ada yang ngerasa tidak nyaman kalau ada polri di jabatan sipil, tapi kalau ada yang keberatan kalau ada polri di sana, semua orang aja nyesal. gimana caranya pemerintah bisa ngatur sesuatu tanpa ada putusan MK yang mendukung? aku rasanya ini bikin masalah lebih banyak lagi, gak usah menerbitkan PP ya, kapan aja ini selesai aja deh 😒
 
Gue tahu aja, kalau MK itu apa sanya kalau gue baca news ini, apalagi pemerintah & Polri sih selalu bilang "tapi", "tetap", "berencana"... serius, gimana bisa mereka bilang begitu? apakah mereka pikir mahkamah itu bodoh atau apa? kalau tidak ada putusan MK yang mendukung pemberangkatan polri ke jabatan sipil, berartiapa yang bisa mengatur ini? mungkin di luar dari sistem MK dan sistem hukum? kayaknya kurang jelas sih...
 
ini bikin bingung ya 🤔, kalau mahkamah konstitusi udah bilang jadi tidak bisa diikuti oleh polri tapi pemerintah dan polda tetap berencana buat bikin PP ya? apakah mereka benar-benar mau mengutak-atik konstitusi atau apa? 🤷‍♂️ ini kalau udah diterbitkan PP pasti akan terus diperebutkan oleh polri dan pemerintah, siapa yang dimana? 🤦‍♂️ saya rasa perlu ada transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dan polda tentang keputusan ini, jangan biar mereka bisa malu-malu untuk menjelaskannya. 💬
 
Maksudnya apa sih? Kali ini lagi polri dan pemerintah bilang "tunggu dulu" 😒. Apa kewenangan MK itu gak berarti apa-apa? Kalau tahun-tahun ini belom ada keputusan yang mendukung penempatan polisi di jabatan sipil, kenapa terus banter-banter tentang PP aja? 🤔. Nah makanya, kalau ingin benar-benar mengatur, pasti perlu ada UU yang jelas, bukan cuma-cuma PP yang bisa diubah-ubah. Kekalahan ini lagi bikin kita merasa frustrasi 😒.
 
Aku pikir PK dan Polri ini selalu ngeliat-liet kayak apa sih tujuan mereka nih? Mereka bilang ada peraturan tapi tidak ada di buku, kalau jadi kanapa mereka bisa menerbitkan PP lagi seperti itu? Aku rasa MK itu sudah lemas sama PK dan Polri ini, mereka selalu ngeliat-liet kayak apa sih tujuan mereka nih. Saya pikir kalau MK dan PK harus fokus pada pekerjaan utama yaitu memastikan keadilan dan kehormatan bangsa, tapi tidak ada juga di buku kayak apa sih? 🤔😐
 
Gue jadi pikir ini semua cerita balangan. Aku punya adik yang masih Polri, dia bilang kalau mereka tidak bisa diprediksi, kadang ada yang baik, kadang ada yang buruk. Gue rasa pihak MK malah terlalu mudah menyerah. Mereka harus lebih berani mengambil keputusan, jangan hanya menunggu putusan lain. Dan pihak Polri juga harus jujur dengan masyarakat, kalau mereka benar-benar tidak bisa diprediksi, maka biarkan mereka jelas, jangan hanya membuat rencana-rencana yang tidak ada artinya... 😐
 
Hai bro, kalau nggak sengaja liat kabar ini, rasanya kayak ada keraguan apa aja kalau MK tidak mau ikut main dalam urusan pemberangkatan Polri ke jabatan sipil... Saya pikir itu bisa jadi salah satu solusi agar tidak terjadi keterlibatan Polri yang berlebihan dalam masalah sipil, kan? Kalau dijawab langsung dengan buatan PP aja kayaknya makin kompleks lagi, bro 😊
 
kembali
Top