Pemerintah punya rencana untuk mengenakan bea keluar pada ekspor emas Indonesia, berdasarkan itu, kini Indonesia akan mendapatkan Rp2 hingga Rp6 triliun dari penjualan emas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah ingin mengejar tambahan pendapatan yang besar dengan mengenakan tarif bea keluar sebesar 7,5-15 persen pada komoditas tertentu seperti emas dore.
Dalam rancangan peraturan ini, pemerintah punya rencana untuk mengenakan tarif bea keluar yang bisa mencapai Rp2 hingga Rp6 triliun setiap tahunnya. Purbaya menyatakan bahwa tidak dia yakin dengan jumlah itu.
Pembuatan rancangan peraturan ini saat ini sudah masuk pada tahap akhir dan akan berlaku pada 2026. Besarnya tarif bea keluar akan dikaitkan dengan harga mineral acuan (HMA) atau harga emas dunia.
Dengan demikian, pemerintah punya harapan agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas ekspor emas nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah ingin mengejar tambahan pendapatan yang besar dengan mengenakan tarif bea keluar sebesar 7,5-15 persen pada komoditas tertentu seperti emas dore.
Dalam rancangan peraturan ini, pemerintah punya rencana untuk mengenakan tarif bea keluar yang bisa mencapai Rp2 hingga Rp6 triliun setiap tahunnya. Purbaya menyatakan bahwa tidak dia yakin dengan jumlah itu.
Pembuatan rancangan peraturan ini saat ini sudah masuk pada tahap akhir dan akan berlaku pada 2026. Besarnya tarif bea keluar akan dikaitkan dengan harga mineral acuan (HMA) atau harga emas dunia.
Dengan demikian, pemerintah punya harapan agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas ekspor emas nasional.