Tarif listrik untuk bulan Desember 2025 tetap seperti yang terunggah di website PT PLN, tidak mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya. Meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan kecenderungan tarif listrik naik, pemerintah dan perusahaan telah memutuskan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Keputusan ini diambil meskipun nilai tukar rupiah, harga batubara acuan, inflasi, serta Indonesian Crude Price (ICP) menunjukkan pengaruh pada tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak naikkan tarif listrik, sehingga pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan nonsubsidi dan subsidi tetap seperti berikut:
Rumah Tangga (R):
- Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 1300 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 2200 VA
Bisnis (B):
- Rp535-Rp1.100 per kWh (Prabayar) untuk daya 450-5500 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 6600 VA-200 kVA
- Rp1.114,74 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
Industri (I):
- Rp1.114,74 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
- Rp996,74 per kWh untuk daya di atas 30000 kVA
Pemerintah / Penerangan (P):
- Rp1.699,53 per kWh untuk daya 6600 VA-200 kVA
- Rp1.522,88 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
- Rp1.699,53 per kWh untuk tarif penerangan jalan umum
Lain-lain (L):
- Rp1.644,52 per kWh
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi tentang diskon atau keringanan tarif listrik untuk bulan Desember 2025. Pemerintah dan PT PLN telah menetapkan tarif listrik tetap, sehingga pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan tarif.
Keputusan ini diambil meskipun nilai tukar rupiah, harga batubara acuan, inflasi, serta Indonesian Crude Price (ICP) menunjukkan pengaruh pada tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak naikkan tarif listrik, sehingga pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan nonsubsidi dan subsidi tetap seperti berikut:
Rumah Tangga (R):
- Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 1300 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 2200 VA
Bisnis (B):
- Rp535-Rp1.100 per kWh (Prabayar) untuk daya 450-5500 VA
- Rp1.444,70 per kWh untuk daya 6600 VA-200 kVA
- Rp1.114,74 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
Industri (I):
- Rp1.114,74 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
- Rp996,74 per kWh untuk daya di atas 30000 kVA
Pemerintah / Penerangan (P):
- Rp1.699,53 per kWh untuk daya 6600 VA-200 kVA
- Rp1.522,88 per kWh untuk daya di atas 200 kVA
- Rp1.699,53 per kWh untuk tarif penerangan jalan umum
Lain-lain (L):
- Rp1.644,52 per kWh
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi tentang diskon atau keringanan tarif listrik untuk bulan Desember 2025. Pemerintah dan PT PLN telah menetapkan tarif listrik tetap, sehingga pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan tarif.