Tantangan Ganda Industri Telekomunikasi Indonesia yang Menghadapi Era Digitalisasi
Industri telekomunikasi Indonesia saat ini menghadapi dua tekanan ganda. Pertama, dituntut mempercepat pembangunan infrastruktur digital agar layanan digital bisa dinikmati merata oleh masyarakat dan sektor produktif. Dengan demikian, industri ini harus berinvestasi besar-besaran untuk meningkatkan kualitas jaringan 5G, fixed broadband, dan lain-lain.
Kedua, industri ini menghadapi tekanan dari biaya regulasi yang tinggi, persaingan usaha yang ketat, serta monetisasi layanan yang belum optimal. Banyak hambatan yang timbul, seperti ketidakterpaduan perencanaan antara pusat dan daerah, kesiapan ekosistem, tata kelola pelaksanaan di lapangan yang tidak seimbang.
Selain itu, kebijakan yang tidak seragam dan pemanfaatan infrastruktur pendukung yang belum optimal juga menjadi salah satu penyebab utama yang menghambat proses transformasi digital. Menurut Sarwoto Atmo Sutarno, Ketua Umum Masyarakat Telematika (MASTEL), hal ini seperti "pasir dalam sepatu" yang menghambat langkah besar bangsa.
Dalam menangani tantangan-tantangan tersebut, Kemkomdigi telah membangun T3, yaitu arah pembangunan Indonesia Digital yang ditetapkan oleh Kemkomdigi periode 2025-2029. T3 terdiri dari tiga komponen: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
T3 ini bukanlah hanya slogan, melainkan kebijakan yang menyatukan regulasi, pembangunan infrastruktur, dan eksekusi industri untuk membuat digitalisasi Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga bernilai ekonomi dan aman bagi negara.
Industri telekomunikasi Indonesia saat ini menghadapi dua tekanan ganda. Pertama, dituntut mempercepat pembangunan infrastruktur digital agar layanan digital bisa dinikmati merata oleh masyarakat dan sektor produktif. Dengan demikian, industri ini harus berinvestasi besar-besaran untuk meningkatkan kualitas jaringan 5G, fixed broadband, dan lain-lain.
Kedua, industri ini menghadapi tekanan dari biaya regulasi yang tinggi, persaingan usaha yang ketat, serta monetisasi layanan yang belum optimal. Banyak hambatan yang timbul, seperti ketidakterpaduan perencanaan antara pusat dan daerah, kesiapan ekosistem, tata kelola pelaksanaan di lapangan yang tidak seimbang.
Selain itu, kebijakan yang tidak seragam dan pemanfaatan infrastruktur pendukung yang belum optimal juga menjadi salah satu penyebab utama yang menghambat proses transformasi digital. Menurut Sarwoto Atmo Sutarno, Ketua Umum Masyarakat Telematika (MASTEL), hal ini seperti "pasir dalam sepatu" yang menghambat langkah besar bangsa.
Dalam menangani tantangan-tantangan tersebut, Kemkomdigi telah membangun T3, yaitu arah pembangunan Indonesia Digital yang ditetapkan oleh Kemkomdigi periode 2025-2029. T3 terdiri dari tiga komponen: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
T3 ini bukanlah hanya slogan, melainkan kebijakan yang menyatukan regulasi, pembangunan infrastruktur, dan eksekusi industri untuk membuat digitalisasi Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga bernilai ekonomi dan aman bagi negara.