Pemerintah Tangerang Raya mulai mematangkan rencana pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) aglomerasi di area TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Proyek ini bertujuan mengurangi volume sampah sekaligus mengubahnya menjadi energi ramah lingkungan.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh ketiga kepala daerah Tangerang Raya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5-7 hektare untuk lokasi pembangunan PSEL aglomerasi. "Izin Pak Gubernur, Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup telah menetapkan lokus aglomerasi Tangerang Raya di Kabupaten Tangerang, tepatnya di TPA Jatiwaringin," kata Maesyal.
Dari total luas lahan TPA sekitar 33 hektare, sebanyak 28 hektare sudah tertimbun sampah. Sisanya akan dimanfaatkan sebagai kawasan PSEL. Proses pematangan lahan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pasokan air bersih untuk masyarakat sekitar TPA. Pihaknya berkoordinasi dengan PDAM untuk membangun jaringan air bersih di area tersebut. "Instalasi utama sudah terpasang dan sebagian warga sudah kami layani air bersih. Dua minggu lagi sistemnya siap beroperasi penuh," ungkap Maesyal.
PSEL Jatiwaringin nantinya akan mengolah sekitar 5.300 ton sampah per hari. Kabupaten Tangerang menyumbang 2.700 ton, Kota Tangerang sebanyak 1.600 ton, dan Kota Tangsel sebanyak 1.000 ton. "Jumlah itu sudah sesuai dengan standar operasional dari pihak Danantara selaku mitra teknologi," tambah Maesyal.
Pemprov Banten juga menyatakan akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara tiga daerah untuk mengatur teknis kerja sama lintas wilayah. Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan segera menyiapkan MoU tersebut setelah diteken oleh ketiga pemerintah daerah.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh ketiga kepala daerah Tangerang Raya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5-7 hektare untuk lokasi pembangunan PSEL aglomerasi. "Izin Pak Gubernur, Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup telah menetapkan lokus aglomerasi Tangerang Raya di Kabupaten Tangerang, tepatnya di TPA Jatiwaringin," kata Maesyal.
Dari total luas lahan TPA sekitar 33 hektare, sebanyak 28 hektare sudah tertimbun sampah. Sisanya akan dimanfaatkan sebagai kawasan PSEL. Proses pematangan lahan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pasokan air bersih untuk masyarakat sekitar TPA. Pihaknya berkoordinasi dengan PDAM untuk membangun jaringan air bersih di area tersebut. "Instalasi utama sudah terpasang dan sebagian warga sudah kami layani air bersih. Dua minggu lagi sistemnya siap beroperasi penuh," ungkap Maesyal.
PSEL Jatiwaringin nantinya akan mengolah sekitar 5.300 ton sampah per hari. Kabupaten Tangerang menyumbang 2.700 ton, Kota Tangerang sebanyak 1.600 ton, dan Kota Tangsel sebanyak 1.000 ton. "Jumlah itu sudah sesuai dengan standar operasional dari pihak Danantara selaku mitra teknologi," tambah Maesyal.
Pemprov Banten juga menyatakan akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara tiga daerah untuk mengatur teknis kerja sama lintas wilayah. Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan segera menyiapkan MoU tersebut setelah diteken oleh ketiga pemerintah daerah.