Tanak Usul KPK Masuk Rumpun Yudikatif bila Ingin Independen

Abraham Samad pasti ingin memperkuat lembaga KPK agar lebih bebas dari intervensi eksekutif ya, tapi aku rasa pihaknya salah mengartikan konsep Trias Politica Montesquieu banget. Iya, pemisahan kekuasaan itu penting, tapi samad jangan lupa KPK juga harus bersatu dengan Presiden ya... Aku pikir kalau KPK menjadi lembaga independen sepenuhnya itu akan membuat semakin sulit untuk diatur dan terkontrol.
 
Wah, kalau kira kira Pimpinan KPK itu benar-benar bebas dari kekuasaan eksekutif kayak gitu, aku rasa akan lebih aman banget terhadap korupsi. Mending buat KPK jadi bagian dari yudikatif, sehingga bisa ngatur diri sendiri tanpa perlu khawatir apa-apa. Aku juga setuju dengan Johanis Tanak, si mantan Ketua KPK itu. Penyalahgunaan kekuasaan itu kalau tidak ada pengawasan yang tepat, bakal bikin korupsi semakin lama semakin parah.
 
Aku pikir kalau KPK harusnya dijadikan sebagai lembaga yang benar-benar bebas dari kekuasaan eksekutif ya! Aku ingat dulu ketika KPK dibentuk, aku senang banget karena ada orang-orang yang ingin melawan korupsi. Tapi sekarang aku rasa kurang percaya lagi. Jika Pimpinan KPK harusnya bebas dari presiden, itu berarti apa? Siapa yang akan mengawasi agar tidak ada kekerasan atau manipulasi? Aku penasaran banget! Bagaimana kalau diadakan sistem double leadership? Misalnya ada kepemimpinan KPK yang dipilih oleh parlemen, dan ada yang dipilih oleh lembaga sipil. Itu berarti KPK tidak hanya bergantung pada presiden ya!
 
aku pikir kalau giliran kpk untuk jadi organisasi yudikatif, bukan eksekutif. itu akan lebih baik kalau kita punya aturan yang jelas dan tidak bisa dipaksa presiden atau orang lain. tapi aku rasa ini penting banget agar kpk bisa bekerja dengan benar tanpa harus khawatir tentang konsekuensi. aku berpikir bahwa kpk seharusnya menjadi organisasi yang sangat independen, jadi mereka bisa melakukan tugas-tuganya tanpa gangguan dari orang lain.
 
kembali
Top