Tanak Usul KPK Masuk Rumpun Yudikatif bila Ingin Independen

Dalam upaya mempertahankan keseimbangan kekuasaan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyampaikan usulan agar lembaga ini ditempatkan dalam rumpun yudikatif. Hal ini diusulkan sebagai langkah terakhir untuk memastikan KPK tetap independen dan tidak mengalami intervensi dari pihak eksekutif.

Menurut Tanak, keadaan saat ini dimana KPK berada dalam rumpun eksekutif masih menimbulkan kerancuan. Posisi yang diberikan pada KPK sebagai lembaga negara dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya menempatkan KPK dalam posisi yang mirip dengan Kejaksaan Agung, sehingga terkesan bahwa KPK tidak benar-benar independen.

Tanak menjelaskan perbedaan konstitusional yang signifikan antara KPK dan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung adalah pembantu presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta mengucapkan sumpah dengan lafal yang dibacakan oleh presiden. Sementara itu, pimpinan KPK dipilih berdasarkan ketentuan UU KPK dan dilantik oleh presiden tetapi tidak mengucapkan lafal sumpah sendiri.

Dengan demikian, Tanak menyimpulkan bahwa KPK tidak boleh diintervensi oleh presiden dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya, presiden tidak boleh mengintervensi Pimpinan KPK. Usulan ini sejalan dengan prinsip teori Trias Politica Montesquieu yang menjelaskan perbedaan kekuasaan antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Dengan ditempatkannya KPK dalam rumpun yudikatif, lembaga ini dapat tetap independen dan tidak mengalami intervensi dari pihak eksekutif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan memastikan bahwa lembaga ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati dan tanpa intervensi dari pihak lain.
 
aku rasa kalau kpk dijadikan yudikatif itu kayak ngelang-ngelangi apa kekuasan pemerintah ya? aku pikir itu tidak adil kan kalau kpk harus diawasi lebih ketat daripada kejaksaan agung. tapi sama-sama ada tugasnya kan? dan masyarakat juga perlu percaya pada kpk ya, kalau tidak bisa percaya maka tidak bisa melawan korupsi. tapi aku rasa kalau harus ada batasan yang jelas sih, nggak boleh pemerintah mengintervensi keputusan kpk. kayaknya perlu ada kesepakatan yang lebih jelas antara pemerintah dan kpk.
 
🤔 Kekuasaan apa sih yang harus dipertahankan? 🤑 Ya, benar-benar kebutuhan bagi KPK untuk tetap independen nggak boleh dibatasi oleh pihak eksekutif ya... 😒 Jadi kalau ingin asusilan KPK di rumpun yudikatif, aku pikir itu salah satu cara bisa mencegah korupsi sih. 🙏 Tapi gampangnya, KPK harus tetap bebas dari intervensi pihak eksekutif, dan pihak eksekutif harus fokus nggak terlalu sering mengintervensi ya... 😊
 
Kita nanti harus lihat bagaimana cara kerja KPK di rumpun yudikatif itu, apakah benar-benar aman dari intervensi dari pihak eksekutif. Saya berharap Jokowi dan Tim Kabinet tidak terlalu serius dengan usulan ini, tapi saya juga takut kalau usulan ini bisa menjadi batu bicara bagi para kritis terhadap KPK 😒.
 
aku pikir kalau KPK dijadikan bagian dari yudikatif itu baik-baik aja, tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan, apakah kita yakin bahwa KPK bisa tetap independen jika diintegrasikan dengan yudikatif? aku masih ragu, kerenanya saja ada perbedaan konstitusional antara KPK dan Jaksa Agung, tapi siapa tahu bagaimana keadaan sebenarnya di dalamnya... 🤔
 
Pokoknya kayakanya sih kalau lembaga yang banget ngawasa korupsi itu di masuk dalam sistem yudikatif nih? Maksudnya, kalau kaya jaksa agung, tapi tidak bisa digantikan oleh presiden seperti itu, pasti lebih aman kan kalau korupsi bisa diedipkan ke pengadilan. Saya ga paham sih apa Trias Politica Montesquieu itu, kayak gini kayaknya terlalu panjang... Aku suka film anime kaya "Attack on Titan" ini, bagaimana caranya sih jika kita ada serangan raksasa yang tidak biasa di Indonesia?
 
Pikirannya kayak gitu deh 🤔. Jadi kapan aja nanti, kita lihat siapa yang akan diintervensi, presiden atau tidak? 🙄 Paling asyiknya sih KPK sama Kejaksaan Agung, kan serupa-sama position deh 🤝
 
KPK dalam rumpun yudikatif? Hmm, kayaknya seperti memindahkan KPU ke Balai Bawang, siapa yang akan jujur dengan dirinya? Tapi serius aja, kalau demikian Menteri Hukum dan HAM tidak perlu khawatir lagi. Sama-sama, tapi jangan lupa KPK harus tetap bisa menebak kebenaran korupsi, siapa yang akan selimutin dugaan?
 
kembali
Top