Tambang ilegal di Taman Nasional Merapi ditemukan luas 300 hektare, kata Brigjen Moh Irhamni. Penggerebekan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), dan Polresta Magelang.
Menurut Brigjen Moh Irhamni, kegiatan penambangan ilegal itu beroperasi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi, yang luasnya mencapai 6.000 hektare. Sementara itu, luas tambang ilegal yang ditemukan adalah sekitar 300 hektare.
"Tidak ada penambangan atau pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi," kata Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi. Dia menekankan bahwa kawasan ini harus dijaga pelestarian alam dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang merusak lingkungan.
Penggerebekan itu juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Merapi. Brigjen Moh Irhamni menekankan bahwa kegiatan penambangan ilegal harus dilarang dan diimbau untuk mengajukan izin jika memang ada kegiatan yang melibatkan tambang.
Sementara itu, Kepala BTNGM juga menegaskan bahwa Taman Nasional Gunung Merapi adalah kawasan pelestarian alam yang harus dijaga. Dia menekankan bahwa tidak ada penambangan atau pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi.
Menurut Brigjen Moh Irhamni, kegiatan penambangan ilegal itu beroperasi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi, yang luasnya mencapai 6.000 hektare. Sementara itu, luas tambang ilegal yang ditemukan adalah sekitar 300 hektare.
"Tidak ada penambangan atau pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi," kata Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi. Dia menekankan bahwa kawasan ini harus dijaga pelestarian alam dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang merusak lingkungan.
Penggerebekan itu juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Merapi. Brigjen Moh Irhamni menekankan bahwa kegiatan penambangan ilegal harus dilarang dan diimbau untuk mengajukan izin jika memang ada kegiatan yang melibatkan tambang.
Sementara itu, Kepala BTNGM juga menegaskan bahwa Taman Nasional Gunung Merapi adalah kawasan pelestarian alam yang harus dijaga. Dia menekankan bahwa tidak ada penambangan atau pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi.