Presiden Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat umum bahwa tambahan BLT (Bulanan Langganan Tunjangan Kesehatan) ke-35 bagi penerima tunjangan kesehatan yang siap cair tidak dipakai bersama dengan judol (tunjangan pendidikan).
Dalam pernyataannya, menurut informasi yang diterima, seluruh pendahuluan dan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT ke-35 telah terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak menyalahkan diri sendiri karena kesalahan saat mengisian formulir dan melakukan pembayaran.
Pihak Menkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta agar seluruh informasi terkait BLT ke-35 dapat ditemukan di situs resmi pemerintah.
Dalam pernyataannya, menurut informasi yang diterima, seluruh pendahuluan dan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT ke-35 telah terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak menyalahkan diri sendiri karena kesalahan saat mengisian formulir dan melakukan pembayaran.
Pihak Menkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta agar seluruh informasi terkait BLT ke-35 dapat ditemukan di situs resmi pemerintah.