Terdapat unggahan media sosial yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden di pemilihan umum tahun 2029. Unggahan tersebut berasal dari sebuah grup Facebook bernama "ANIES BASWEDAN FOR NKRI" (arsip) pada tanggal 17 Januari 2026.
Pengunggah mengklaim bahwa Jokowi mengatakan, "Gila luh ndro, luh kira negara punya si notomiharjo gembong pki, pake segala bawa nama rakyat lg sicungkring". Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar sebuah berita dari Gelora News yang diunggah pada 14 Januari 2026.
Namun, penelusuran fakta yang dilakukan oleh Tirto.id menunjukkan bahwa klaim ini salah dan menyesatkan. Penulis Tim Riset Tirto tidak menemukan bukti yang kredibel dari sumber-sumber media yang terpercaya bahwa Jokowi pernah menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan bahwa judul berita tersebut tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda. Jadi, unggahan media sosial ini sebenarnya adalah contoh propaganda dan manipulasi informasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Presiden dan lembaga pemerintah.
Pengunggah mengklaim bahwa Jokowi mengatakan, "Gila luh ndro, luh kira negara punya si notomiharjo gembong pki, pake segala bawa nama rakyat lg sicungkring". Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar sebuah berita dari Gelora News yang diunggah pada 14 Januari 2026.
Namun, penelusuran fakta yang dilakukan oleh Tirto.id menunjukkan bahwa klaim ini salah dan menyesatkan. Penulis Tim Riset Tirto tidak menemukan bukti yang kredibel dari sumber-sumber media yang terpercaya bahwa Jokowi pernah menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan bahwa judul berita tersebut tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda. Jadi, unggahan media sosial ini sebenarnya adalah contoh propaganda dan manipulasi informasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Presiden dan lembaga pemerintah.