Kasus Tak Bayar: 190 Izin Tambang Terancam Dipengambil Kembali
Pemerintah Prabowo Subianto masih belum menemukan solusi untuk kasus tak bayar jaminan reklamasi yang telah dilaporkan oleh lebih dari 1.000 penyedia jasa, terutama di kalangan perusahaan tambang.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah masih belum menemukan cara untuk mengatasi masalah ini. Hal ini menyebabkan 190 izin tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara (DGMHB) terancam dipengambil kembali.
"Kasus tak bayar jaminan reklamasi ini sangat parah, karena jika tidak diatasi segera, akan menyebabkan keterlambatan pembayaran jaminan reklamasi yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa kasus-kasus tak bayar jaminan reklamasi ini terjadi karena beberapa penyebab, seperti kesalahan dalam pengisian data atau kesalahpahaman dengan perusahaan tambang. Namun, pemerintah harus menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini.
"Kita tidak ingin membiarkan perusahaan tambang untuk melupakan kewajibannya dalam membayar jaminan reklamasi," katanya.
Pemerintah Prabowo Subianto telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya, seperti menyiapkan tim khusus untuk mengurus kasus-kasus tak bayar jaminan reklamasi. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
"Mengingat kanekesan negara dalam pembayaran jaminan reklamasi, kita harus berhati-hati dan tidak membiarkan masalah ini semakin parah," kata sumber tersebut.
Pemerintah Prabowo Subianto masih belum menemukan solusi untuk kasus tak bayar jaminan reklamasi yang telah dilaporkan oleh lebih dari 1.000 penyedia jasa, terutama di kalangan perusahaan tambang.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah masih belum menemukan cara untuk mengatasi masalah ini. Hal ini menyebabkan 190 izin tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara (DGMHB) terancam dipengambil kembali.
"Kasus tak bayar jaminan reklamasi ini sangat parah, karena jika tidak diatasi segera, akan menyebabkan keterlambatan pembayaran jaminan reklamasi yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa kasus-kasus tak bayar jaminan reklamasi ini terjadi karena beberapa penyebab, seperti kesalahan dalam pengisian data atau kesalahpahaman dengan perusahaan tambang. Namun, pemerintah harus menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini.
"Kita tidak ingin membiarkan perusahaan tambang untuk melupakan kewajibannya dalam membayar jaminan reklamasi," katanya.
Pemerintah Prabowo Subianto telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya, seperti menyiapkan tim khusus untuk mengurus kasus-kasus tak bayar jaminan reklamasi. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
"Mengingat kanekesan negara dalam pembayaran jaminan reklamasi, kita harus berhati-hati dan tidak membiarkan masalah ini semakin parah," kata sumber tersebut.