Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel Ebenezer mengakui salah dalam dugaan pemerasan K3 dan gratifikasi selama periode itu. Dia tidak perlu lagi menyampaikan eksepsi karena sudah mengakui kesalahan diri.
Noel menyatakan bahwa semua dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar. Ia menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada hal-hal yang membuat prosesnya rumit.
Dalam pengadilan, Noel juga tidak membacakan surat pengakuan bersalah atas dakwaan yang disangkutinya. Mengenai hal ini, dia mengatakan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku adalah cukup rendah, hanya 4 tahun hingga seumur hidup.
Pemerasan diduga dilakukan oleh para terdakwa bersama-sama, yang meliputi Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Noel menyatakan bahwa semua dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar. Ia menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada hal-hal yang membuat prosesnya rumit.
Dalam pengadilan, Noel juga tidak membacakan surat pengakuan bersalah atas dakwaan yang disangkutinya. Mengenai hal ini, dia mengatakan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku adalah cukup rendah, hanya 4 tahun hingga seumur hidup.
Pemerasan diduga dilakukan oleh para terdakwa bersama-sama, yang meliputi Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.