Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah Masih Tidak Jelas, Polisi Butuh Pemeriksaan Lanjutan
Kematian selebgram Lula Lahfah yang dinyatakan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan masih belum memiliki penyebab yang jelas. Meski polisi menemukan beberapa barang bukti yang mungkin terkait dengan kejadian tersebut, seperti tabung Whip Pink yang kosong dan bercak darah, namun belum ada penjelasan tentang apa yang terjadi sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tanpa autopsi, polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Keluarga Lula Lahfah menolak dilakukan autopsi karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
"Kami tidak bisa menjawab akibat apa, kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," ujar Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta. "Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan."
Kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum. Namun, polisi masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum kematian Lula Lahfah.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepolisian juga menemukan tabung Whip Pink yang kosong dan bercak darah di apartemen Lula Lahfah. Selain itu, polisi juga menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah.
Whip Pink merupakan merek dagang untuk tabung gas charger yang berisi Nitrous Oxide (N2O). Gas ini sering disalahgunakan sebagai inhalan rekreasional, dikenal dengan fenomena "menghirup Happy Gas".
Kematian selebgram Lula Lahfah yang dinyatakan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan masih belum memiliki penyebab yang jelas. Meski polisi menemukan beberapa barang bukti yang mungkin terkait dengan kejadian tersebut, seperti tabung Whip Pink yang kosong dan bercak darah, namun belum ada penjelasan tentang apa yang terjadi sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tanpa autopsi, polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Keluarga Lula Lahfah menolak dilakukan autopsi karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
"Kami tidak bisa menjawab akibat apa, kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," ujar Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta. "Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan."
Kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum. Namun, polisi masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum kematian Lula Lahfah.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepolisian juga menemukan tabung Whip Pink yang kosong dan bercak darah di apartemen Lula Lahfah. Selain itu, polisi juga menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah.
Whip Pink merupakan merek dagang untuk tabung gas charger yang berisi Nitrous Oxide (N2O). Gas ini sering disalahgunakan sebagai inhalan rekreasional, dikenal dengan fenomena "menghirup Happy Gas".