Modus tabrak diri demi uang semakin menjadi fenomena kriminal yang mengancam keamanan publik. Sebagai saksi mata, seorang pria yang dikenal sebagai pelaku modus pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban laka-lantas di Tanah Abang Jakarta Pusat, akhirnya menemukan dirinya di dalam penjara. Ternyata dari video viral tersebut, ia adalah tersangka utama kasus modus tabrak diri demi uang yang terjadi beberapa hari kemarin.
Banyak kasus seperti ini semakin menunjukkan bahwa modus ini bukan hanya terjadi di daerah perkotaan, melainkan juga di daerah perbukitan dan pedesaan. Di Cirebon Jawa Barat, polisi berhasil menangkap seorang pelaku modus pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban laka-lantas, ia adalah tersangka utama kasus tersebut yang berinisial T (35) tahun.
Sosioolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat menilai bahwa modus ini merupakan kejahatan yang sangat vulgar. Ia menjelaskan bahwa fenomena kemiskinan dan ekonomi yang semakin merajalela di masyarakat membuat pelaku melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup, termasuk modus tabrak diri demi uang.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai bahwa modus ini adalah "street crime" dengan tipe manipulatif, atau dalam istilah kriminologi disebut "fraud in motion". Pelaku sengaja memanfaatkan empati warga yang tidak tahu-menahu di sekitar lokasi kejadian dan kepanikan dari pengemudi.
Polisi diminta menindak tegas modus ini karena bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan sudah menjadi kejahatan terhadap rasa aman publik. Penanganan harus tegas dan preventif termasuk melakukan sosialisasi modus kejahatan ini lewat edukasi, penguatan CCTV di titik rawan, patroli termasuk penyamaran petugas di titik-titik rawan.
Dalam kasus yang terjadi di Tanah Abang Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia juga menyebut bahwa orang yang menabrakkan diri ke mobil adalah warga RT 12/RW 05, Kelurahan Kampung Bali.
Modus tabrak diri demi uang semakin menjadi fenomena kriminal yang mengancam keamanan publik. Polisi harus tegas dalam menindak tegas terhadap pelaku modus ini untuk mencegahnya berkembang lebih lanjut.
Banyak kasus seperti ini semakin menunjukkan bahwa modus ini bukan hanya terjadi di daerah perkotaan, melainkan juga di daerah perbukitan dan pedesaan. Di Cirebon Jawa Barat, polisi berhasil menangkap seorang pelaku modus pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban laka-lantas, ia adalah tersangka utama kasus tersebut yang berinisial T (35) tahun.
Sosioolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat menilai bahwa modus ini merupakan kejahatan yang sangat vulgar. Ia menjelaskan bahwa fenomena kemiskinan dan ekonomi yang semakin merajalela di masyarakat membuat pelaku melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup, termasuk modus tabrak diri demi uang.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai bahwa modus ini adalah "street crime" dengan tipe manipulatif, atau dalam istilah kriminologi disebut "fraud in motion". Pelaku sengaja memanfaatkan empati warga yang tidak tahu-menahu di sekitar lokasi kejadian dan kepanikan dari pengemudi.
Polisi diminta menindak tegas modus ini karena bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan sudah menjadi kejahatan terhadap rasa aman publik. Penanganan harus tegas dan preventif termasuk melakukan sosialisasi modus kejahatan ini lewat edukasi, penguatan CCTV di titik rawan, patroli termasuk penyamaran petugas di titik-titik rawan.
Dalam kasus yang terjadi di Tanah Abang Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia juga menyebut bahwa orang yang menabrakkan diri ke mobil adalah warga RT 12/RW 05, Kelurahan Kampung Bali.
Modus tabrak diri demi uang semakin menjadi fenomena kriminal yang mengancam keamanan publik. Polisi harus tegas dalam menindak tegas terhadap pelaku modus ini untuk mencegahnya berkembang lebih lanjut.