Pemerintah Indonesia terus berusaha menyesuaikan kebijakan terkait BPJS Kesehatan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan iuran. Pada awalnya, dirancang program untuk menghapus tunggakan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan yang beralih ke kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa syarat utama penerima pemutihan ini adalah peserta mandiri yang telah beralih ke kategori PBI.
Menurutnya, pemutihan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran bagi mereka yang sudah pindah komponen dari "mandiri" menjadi "PBI", tapi masih memiliki tunggakan. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk membersihkan data tunggakan dan meningkatkan efisiensi administrasi BPJS Kesehatan.
Namun, Ali juga menyatakan bahwa program ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang dihapus atau ketentuannya. Tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan, yaitu selama 2 tahun sejak awal tunggakan terjadi.
Pihak BPJS Kesehatan tidak dapat menghapus keseluruhan tunggakan karena ini akan membebani administrasi mereka. Ali menyatakan bahwa pemutihan ini hanya bertujuan untuk membersihkan data tunggakan dan meningkatkan efisiensi administrasi, bukan untuk menghindari beban yang lebih besar.
Perlu diingat bahwa program ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
Menurutnya, pemutihan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran bagi mereka yang sudah pindah komponen dari "mandiri" menjadi "PBI", tapi masih memiliki tunggakan. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk membersihkan data tunggakan dan meningkatkan efisiensi administrasi BPJS Kesehatan.
Namun, Ali juga menyatakan bahwa program ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang dihapus atau ketentuannya. Tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan, yaitu selama 2 tahun sejak awal tunggakan terjadi.
Pihak BPJS Kesehatan tidak dapat menghapus keseluruhan tunggakan karena ini akan membebani administrasi mereka. Ali menyatakan bahwa pemutihan ini hanya bertujuan untuk membersihkan data tunggakan dan meningkatkan efisiensi administrasi, bukan untuk menghindari beban yang lebih besar.
Perlu diingat bahwa program ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.